Telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim Adh-Dlohhak bin Makhlad dari Zakariya' bin Ishaq dari Yahya bin 'Abdullah bin Shayfiy dari Abu Ma'bad dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma bahwa ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Mu'adz radliallahu 'anhu ke negeri Yaman, Beliau berkata,: "Ajaklah mereka kepada syahadah (persaksian) tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa saya ialah utusan Allah. Jika mereka telah mentaatinya, maka beritahukanlah bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam. Dan kalau mereka telah mena'atinya, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shadaqah (zakat) dari harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang faqir mereka".BUKHARI NO.1308
Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin 'Umar telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Muhammad bin 'Utsman bin 'Abdullah bin Mawhab dari Musa bin Thalhah dari Abu Ayyub radliallahu 'anhu; Bahwa ada seseorang pria berkata, kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Kabarkan kepadaku suatu amal yang akan memasukkan saya kedalam surga". Dia berkata,: "Apakah itu, apakah itu?. Dan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Dia membutuhkannya. Yaitu kau menyembah Allah dengan tidak menyekutukanNya dengan suatu apapun, kau mendirikan shalat, kau tunaikan zakat, kau sambung hubungan kerabat (shilaturrahim) ". Dan berkata, Bahz telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Utsman dan bapaknya 'Utsman bin 'Abdullah bahwa keduanya mendengar Musa bin Thalhah dari Abu Ayyub dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan lafadz menyerupai ini. Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: "Aku ragu bahwa Muhammad bin 'Utsman yang menghafalnya dari (Syu'bah) akan tetapi yang benar ialah 'Amru bin 'Utsman.BUKHARI NO.1309
Telah menceritakan kepada saya Muhammad bin 'Abdur Rahim telah menceritakan kepada kami 'Affan bin Muslim telah menceritakan kepada kami Wuhaib dari Yahya bin Sa'id bin Hayyan dari Abu Zur'ah dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu; Ada seorang Arab Badui menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam kemudian berkata,: "Tunjukkan kepadaku suatu amal yang bila saya kerjakan akan memasukkan saya kedalam surga". Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kamu menyembah Allah dengan tidak menyekutukanNya dengan suatu apapun, kau mendirikan shalat yang diwajibkan, kau tunaikan zakat yang wajib, kau mengerjakan shaum (puasa) bulan Ramadhan. Kemudian orang Badui itu berkata,: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, saya tidak akan menambah dari perintah-perintah ini". Ketika hendak pergi, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapa yang berkeinginan melihat pria penghuni nirwana maka hendaklah dia melihat orang ini". Telah menceritakan kepada kami Musaddad dari Yahya dari Abu Hayyan berkata, telah mengabarkan kepada saya Abu Zur'ah dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sepeti hadits ini.BUKHARI NO.1310
Telah menceritakan kepada kami Hajjaj telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid telah menceritakan kepada kami Abu Jamrah berkata, saya mendengar Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; telah tiba utusan suku 'Abdul Qais kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian mereka berkata,: "Wahai Rasulullah, kami ini dari suku Rabi'ah, dan antara tempat tinggal kami dan Baginda ada suku Mudhar yang kafir dan kami tidak sanggup mengunjungi anda kecuali pada bulan haram. Maka perintahlah kami dengan satu perintah yang kami ambil dari Baginda dan kami sanggup mengajak kepada perintah itu orang-orang lain di belakang kami. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku perintahkan kalian dengan empat masalah dan saya larang dari empat perkara. (Yaitu) Iman kepada Allah dan persaksian (syahadah) tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah. Lalu Beliau Shallallahu'alaihiwasallam mengisyaratkan dengan mengepalkan tangannya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, shaum Ramadhan dan kalian mengeluarkan seperlima dari harta rampasan perang". Dan saya melarang kalian dari (meminum sesuatu) dari labu kering, guci hijau, pohon kurma (yang diukir) dan sesuatu yang dilumuri tir". Dan berkata, Sulaiman dan Abu an-Nu'man dari Hammad: "Iman kepada Allah persaksian (syahadah) tidak ada ilah kecuali Allah".BUKHARI NO.1311
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman Al Hakam bin Nafi' telah mengabarkan kepada kami Syu'aib bin Abu Hamzah dari Az Zuhriy telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud bahwa Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Setelah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam wafat yang kemudian Abu Bakar radliallahu 'anhu menjadi khalifah maka beberapa orang 'Arab ada yang kembali menjadi kafir (dengan enggan menunaikan zakat). Maka (ketika Abu Bakar radliallahu 'anhu hendak memerangi mereka), 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu bertanya: "Bagaimana anda memerangi orang padahal Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi insan hingga mereka mgucapkan laa ilaaha illallah. Maka barangsiapa telah mengucapkannya berarti terlindunglah dariku darah dan hartanya kecuali dengan haknya sedangkan perhitungannya ada pada Allah". Maka Abu Bakar Ash-Shidiq radliallahu 'anhu berkata: "Demi Allah, saya niscaya akan memerangi siapa yang memisahkan antara kewajiban shalat dan zakat, lantaran zakat ialah hak harta. Demi Allah, seandainya mereka enggan membayarkan anak kambing yang dahulu mereka menyerahkannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, niscaya akan saya perangi mereka disebabkan keengganan itu". Berkata, 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu: "Demi Allah, ketegasan dia ini tidak lain selain Allah telah membukakan hati Abu Bakar Ash-Shidiq radliallahu 'anhu dan saya menyadari bahwa dia memang benar".BUKHARI NO.1312
BERBAI'AT (BERSUMPAH SETIA) UNTUK MENUNAIKAN ZAKAT
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair berkata, telah menceritakan bapakku kepadaku, telah menceritakan kepada kami Isma'il dari Qais berkata; Jarir bin 'Abdullah berkata,: "Aku berbai'at kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam untuk mendirikan shalat, menunaikan zakat dan untuk selalu setia (loyal) kepada setiap muslim".BUKHARI NO.1313
DOSA ORANG YANG ENGGAN MENGELUARKAN ZAKAT
Telah menceritakan kepada kami Al Hakam bin Nafi' telah mengabarkan kepada kami Syu'aib telah menceritakan kepada kami Abu Az Zanad bahwa 'Adur Rahman bin Hurmuz Al A'raj menceritakan kepadanya bahwa dia mendengar Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Telah bersabda Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "(Pada hari qiyamat nanti) akan tiba seekor unta dalam bentuknya yang paling baik kepada pemiliknya yang ketika di dunia dia tidak menunaikan haknya (zakatnya). Maka unta itu akan menginjak-injaknya dengan kakinya. Begitu juga akan tiba seekor kambing dalam bentuknya yang paling baik kepada pemiliknya yang ketika di dunia dia tidak menunaikan haknya (zakatnya). Maka kambing itu akan menginjak-injaknya dengan kakinya dan menyeruduknya dengan tanduknya". Dan Beliau berkata,: "Dan diantara haknya ialah memerah air susunya (lalu diberikan kepada faqir miskin) ". Beliau Shallallahu'alaihiwasallam melanjutkan: "Dan pada hari qiyamat tidak seorangpun dari kalian yang tiba membawa seekor kambing di pundaknya kecuali kambing tersebut terus bersuara, kemudian orang itu berkata,: "Wahai Muhammad!". Maka saya menjawab: "Aku sedikitpun tidak punya kekuasaan atasmu lantaran saya dahulu sudah memberikan (masalah zakat ini). Dan tidak seorangpun dari kalian yang tiba membawa seekor unta di pundaknya kecuali unta tersebut terus bersuara, kemudian orang itu berkata,: "Wahai Muhammad!". Maka saya berkata: "Aku sedikitpun tidak punya kekuasaan atasmu lantaran saya dahulu sudah memberikan (masalah zakat ini) ".BUKHARI NO.1314
Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Hasyim bin Aal Qasim telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin 'Abdullah bin Dinar dari bapaknya dari Abu Shalih As-Saman dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata,: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Barangsiapa yang Allah berikan harta namun tidak mengeluarkan zakatnya maka pada hari qiyamat hartanya itu akan berubah wujud menjadi seekor ular jantan yang bertanduk dan mempunyai dua taring kemudian melilit orang itu pada hari qiyamat kemudian ular itu memakannya dengan kedua rahangnya, yaitu dengan mulutnya seraya berkata,: 'Aku inilah hartamu, akulah harta simpananmu". Kemudian Beliau membaca firman Allah subhanahu wata'ala QS Alu 'Imran ayat 180 yang artinya "(Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, ……").BUKHARI NO.1315
HARTA YANG SUDAH DIKELUARKAN ZAKATNYA TIDAK DIANGGAP SEBAGAI MENIMBUN HARTA
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Syabib bin Sa'id telah menceritakan bapakku kepadaku dari Yunus dari Ibnu Syihab dari Khalid bin Aslam berkata; Kami keluar bersama 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma, kemudian seorang Badui berkata,: "Kabari saya akan firman Allah: " walladziina yaknizuunadz dzahaba wal fidhdhata walaa yunfiquunahaa fii sabiilillah" (dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah), " Ibn 'Umar radliallahu 'anhuma berkata,: "Barangsiapa yang menyimpannya dan ia tidak menunaikan zakatnya maka celakalah ia. Namun ayat ini turun sebelum diturunkannya ayat zakat, ketika hukum zakat sudah diturunkan maka Allah subhanahu wata'ala menjadikannya ketentuan ayat ini sebagai perintah pensucian harta".BUKHARI NO.1316
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Yazid telah mengabarkan kepada kami Syu'aib bin Ishaq telah mengabarkan kepada kami Al Awza'iy telah mengabarkan kepada saya Yahya bin Abu Katsir bahwa 'Amru bin Yahya bin 'Umarah telah mengabarkannya dari bapaknya Yahya bin 'Umarah bin Abu Al Hasan bahwa dia mendengar Abu Sa'id radliallahu 'anhu berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Tidak ada zakat harta dibawah lima wasaq, tidak ada zakat pada unta dibawah lima ekor dan tidak ada zakat pada hasil tanaman dibawah lima wasaq".BUKHARI NO.1317
Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Abu Hasyim dia mendengar Husyaim yang telah mengabarkan kepada kami Hushain dari Zaid bin Wahab berkata; "Saat saya melewati Zabdah, saya bertemu dengan Abu Dzar radliallahu 'anhu, kemudian saya bertanya kepadanya; "Apa yang menyebabkanmu hingga menetap di tempat ini?". Dia menjawab: "Sebelumnya saya tinggal di Syam, namun saya berselisih dengan Mu'awiyah ihwal ayat; "walladziina yaknizuunadz dzahaba wal fidhdhata walaa yunfiquunahaa fii sabiilillah". Muawiyah berkata, ayat ini turun pada Ahli kitab, sedangkan saya berkata, ayat ini turun kepada kita dan mereka. Hal inilah yang menjadikan saya berselisih dengannya. Lalu dia mengirim surat kepada 'Utsman radliallahu 'anhu mengeluhkanku. Akhirnya 'Utsman radliallahu 'anhu mengirim surat kepadaku biar saya tiba ke Madinah. Lalu saya mendatanginya, kemudian orang-orang mengerumuniku seolah-olah mereka belum pernah melihatku sebelumnya, kemudian saya mengabarkan hal itu kepada Utsman. Lalu ia menyampaikan kepadaku: "Jika engkau mau, engkau boleh meninggalkannya, dan engkau akan menjadi lebih akrab (denganku) ". Kejadian itulah yang menjadikan saya tinggal disini. Seandainya seorang budak Habsyi memerintahku, sungguh saya akan mendengar dan mentaatinya".BUKHARI NO.1318
Telah menceritakan kepada kami 'Ayyasy telah menceritakan kepada kami 'Abdul A'laa telah menceritakan kepada kami Al Jurairiy dari Abu Al 'Alaa' dari Al Ahnaf bin Qais berkata; Aku duduk bermajelis. Dan juga diriwayatkan, telah menceritakan kepada saya Ishaq bin Manshur telah mengabarkan kepada kami 'Abdush Shamad berkata, telah menceritakan kepadaku bapakku telah menceritakan kepada kami Al Jurairiy telah menceritakan kepada kami Abu Al 'Alaa' bin Asy-Syikhkhir bahwa Al Ahnaf bin Qais menceritakan kepada mereka, katanya: Aku duduk bersama para pembesar orang-orang Quraisy kemudian datanglah seseorang yang rambut pakaian dan penampilannya acak-acakan hingga ia bangun diantara mereka kemudian ia mengucapkan salam dan berkata,: "Berilah kabar besar hati kepada orang-orang yang menimbun hartanya dengan kerikil yang diseterikakan kepadanya di neraka Jahannam, kemudian diletakkan pada kawasan (susu) nya diantara mereka hingga ia keluar dari ujung tulang pundaknya, kemudian diletakkan pada ujung tulang pundaknya hingga ia keluar pada cuilan (susu) nya hingga ia berguncang. Kemudian orang itu pergi kemudian duduk bersandar pada tiang. Aku mengikutinya kemudian duduk disampingnya, sedangkan saya tidak mengenali siapa dia. Kemudian saya berkata, kepadanya: "Aku tidak melihat orang-orang itu kecuali mereka membenci apa yang engkau katakan". Dia menjawab: "Sesungguhnya mereka itu tidak berilmu sama sekali, perkataanku tadi itu menyerupai yang dikatakan kekasihku". Dia (Al Ahnaf bin Qais) berkata; Aku bertanya: "Siapa kekasihmu itu?". Dia menjawab: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, yang Beliau pernah berkata kepadaku: "Wahai Abu Dzar, apakah engkau melihat Uhud?". Dia (Al Ahnaf bin Qais) berkata,: "Maka saya memandang matahari yang ternyata masih siang hari, dan saya melihat bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkehendak mengutusku untuk memenuhi keperluannya. Maka saya menjawab: "Ya, siap". Lalu Beliau bersabda: "Aku tidak menyukai bila saya mempunyai emas sebesar gunung Uhud kemudian saya membelanjakannya semua kecuali tiga dinar saja (yang saya suka memilikinya) ". Dan sungguh mereka tidak berilmu sama sekali, yang mereka hanya mengumpulkan dunia. Tidak, demi Allah saya tidak akan meminta dunia kepada mereka, dan saya tidak akan memberikan fatwa agama ini untuk mereka hingga saya menemui Allah".BUKHARI NO.1319
MEMBELANJAKAN HARTA SESUAI HAKNYA
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Yahya dari Isma'il berkata, telah menceritakan kepada saya Qais dari Ibnu Mas'ud radliallahu 'anhu berkata; Aku mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak boleh iri (dengki) kecuali kepada dua hal. (Yaitu kepada) seorang yang Allah berikan kepadanya harta kemudian dia menguasainya dan membelanjakannya di jalan yang haq (benar) dan seorang yang Allah berikan hikmah (ilmu) kemudian dia melaksanakannya dan mengajarkannya (kepada orang lain) ".BUKHARI NO.1320
SEDEKAH DARI HASIL USAHA YANG BAIK
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Munir dia mendengar dari Abu An-Nadhir. Telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman dia ialah putra dari 'Abdullah bin Dinar dari bapaknya dari Abu Shalih dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata,: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Barangsiapa yang bershadaqah dengan sebutir kurma hasil dari usahanya sendiri yang baik (halal), sedangkan Allah tidak mendapatkan kecuali yang baik saja, maka sungguh Allah akan menerimanya dengan tangan kananNya kemudian mengasuhnya untuk pemiliknya sebagaimana kalau seorang dari kalian mengasuh anak kudanya hingga membesar menyerupai gunung". Hadits ini juga dikuatkan oleh Sulaiman dari Ibnu Dinar dan berkata, Warqa' dari Ibnu Dinar dari Sa'id bin Yasar dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Dan diriwayatkanoleh Muslim bin Abu Maryam dan Zaid bin Aslam dan Suhail dari Abu Shalih dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.BUKHARI NO.1321
BERSEDEKAH SEBELUM DITOLAK
Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Ma'bad bin Khalid berkata; Aku mendengar Haritsah bin Wahab berkata; Aku mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bershadaqalah, lantaran nanti akan tiba kepada kalian suatu zaman yang ketika itu seseorang berkeliling dengan membawa shadaqahnya namun dia tidak mendapatkan seorangpun yang menerimanya. Lalu seseorang berkata,: "Seandainya kau tiba membawanya kemarin niscaya saya akan terima. Adapun hari ini saya tidak membutuhkannya lagi".BUKHARI NO.1322
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib telah menceritakan kepada kami Abu Az Zanad dari 'Abdurrahman dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak akan terjadi hari qiyamat hingga terjadi pada kalian harta yang banyak melimpah kemudian timbul kekacauan. Saat itu pemilik harta berharap ada orang yang mau mendapatkan shadaqahnya dan hingga dia menawar-nawarkannya, kemudian berkata, orang yang ditawarkan; saya tidak membutuhkannya".BUKHARI NO.1323
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim an-Nabil telah mengabarkan kepada kami Sa'dan bin Bisyir telah menceritakan kepada kami Abu Mujahid telah menceritakan kepada kami Muhilla bin Khalifah ath-Tha'iy berkata; saya mendengar 'Adiy bin Hatim radliallahu 'anhu berkata; "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba tiba dua orang yang seorang diantaranya mengeluhkan kefaqiran yang menimpanya dan yang seorang lagi mengadukan ihwal para perampok di jalanan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun para perampok, dia tidak akan tiba kepada kalian kecuali sedikit hingga rambongan dagang berangkat menuju Makkah tanpa gangguan. Adapun kefaqiran, tidak akan terjadi hari qiyamat hingga terjadi seseorang dari kalian berkeliling membawa shadaqahnya namun dia tidak mendapatkan orang yang mau menerimanya. Kemudian (pada hari qiyamat) niscaya setiap orang dari kalian akan bangun di hadapan Allah dimana antara dirinya dan Allah tidak ada tabir dan tidak ada penterjemah yang akan menjadi juru bicara baginya. Lalu Allah niscaya akan berfirman: "Bukakankah saya sudah memberimu harta?". Lalu orang itu berkata,: "Benar". Kemudian Allah berfirman lagi: "Bukankah saya sudah mengutus seeorang rasul kepadamu?". Orang itu berkata; "Benar". Maka orang itu memandang ke sebelah kanannya namun dia tidak melihat sesuatu kecuali neraka. Lalu dia melihat ke sebelah kirinya namun dia juga tidak melihat sesuatu kecuali neraka. Karena itu, jagalah kalian dari neraka sekalipun dengan (bershadaqah) sebutir kurma. Jika dia tidak memilikinya maka dengan berkata yang baik".BUKHARI NO.1324
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al 'Alaa' telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Buraid dari Abu Burdah dari Abu Musa radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Pasti akan tiba pada insan suatu zaman yang ketika seseorang berkeliling membawa shadaqah emas, kemudian ia tidak mendapati seseorang yang mau menerimanya lagi. Lalu akan terlihat satu orang pria akan diikuti oleh empat puluh orang wanita, yang mereka mencari kepuasan dengannya lantaran sedikitnya jumlah pria dan banyaknya wanita."BUKHARI NO.1325
PELIHARALAH DIRI KALIAN DARI API NERAKA SEKALIPUN HANYA DENGAN SEBUTIR KURMA DAN SEDIKIT YANG DIKELUARKAN SUDAH DIANGGAP SEDEKAH
Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Abu An-Nu'man Al Hakam dia ialah putra dari 'Abdullah Al Bashriy telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Sulaiman dari Abu Wa'il dari Abu Mas'ud radliallahu 'anhu berkata; "Ketika ayat shadaqah turun, kami berlomba-lomba, kemudian datanglah seseorang dengan membawa shadaqah yang banyak dan orang-orang berkata, ia orang yang pamer. Kemudian datanglah seseorang kemudian ia bershadaqah dengan satu sha'. Orang-orang berkata; "Sesungguhnya Allah lebih kaya daripada satu sha' ini". Maka turunlah aya QS At-Taubah ayat: "Alladziina yalmizuunal muththawwi'iina minal mu'miniina fishshadaqati walladziina laa yajiduuna illa juhdahum". ("Orang-orang (munafik itu) yang mencela orang-orang beriman yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya").BUKHARI NO.1326
Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Yahya telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Syaqiq dari Abu Mas'ud Al Anshariy radliallahu 'anhu berkata,: "Adalah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bila memerintahkan kami bershadaqah, maka seseorang dari kami akan berangkat menuju pasar kemudian dia bekerja dengan sungguh-sungguh hingga mendapatkan rezeki satu mud. Adapun hari ini sebagian dari mereka bisa mendapatkan seratus ribu kalinya".BUKHARI NO.1327
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abu Ishaq berkata, saya mendengar 'Abdullah bin Ma'qil berkata, saya mendengar 'Adiy bin Hatim radliallahu 'anhu berkata, saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jagalah kalian dari neraka sekalipun dengan (bershadaqah) sebutir kurma".BUKHARI NO.1328
Telah menceritakan kepada kami Bisyir bin Muhammad berkata, telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhriy berkata, telah menceritakan kepada saya 'Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm dari 'Urwah dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Telah tiba seorang perempuan bersama dua putrinya menemuiku untuk meminta sesuatu namun saya tidak mempunyai apa-apa selain sebutir kurma kemudian saya berikan kepadanya. Lalu perempuan itu membagi kurma itu menjadi dua cuilan yang diberikannya untuk kedua putrinya sedangkan dia tidak memakan sedikitpun. Lalu perempuan itu bangun untuk segera pergi. Saat itulah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tiba kepada kami, kemudian saya kabarkan duduk masalah itu, maka Beliau bersabda: "Siapa yang memberikan sesuatu kepada belum dewasa ini, maka mereka akan menjadi pelindung dari api neraka baginya".BUKHARI NO.1329
KEUTAMAAN BERSEDEKAH DALAM KEADAAN KIKIR (MEMERLUKAN HARTA) LAGI SEHAT (SEBELUM SAKIT)
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami 'Abdul Wahid telah menceritakan kepada kami 'Umarah banal Qa'qa' telah menceritakan kepada kami Abu Zur'ah telah menceritakan kepada kami Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata,: "Seorang pria tiba kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata,: "Wahai Rasulullah, shadaqah apakah yang paling besar pahalanya?". Beliau menjawab: "Kamu bershadaqah ketika kau dalam keadaan sehat dan kikir, takut menjadi faqir dan berangan-angan jadi orang kaya. Maka janganlah kau menunda-nundanya hingga tiba ketika nyawamu berada di tenggorakanmu. Lalu kau berkata, si fulan begini (punya ini) dan si fulan begini. Padahal harta itu milik si fulan".BUKHARI NO.1330
Bab. Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Firas dari As-Sya'biy dari Masruq dari 'Aisyah radliallahu 'anha; Sebagian isteri-isteri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Siapakan diantara kami yang segera menyusul anda (setelah kematian)?". Beliau bersabda: "Siapa yang paling panjang lengannya diantara kalian". Maka mereka segera mengambil tongkat untuk mengukur panjang lengan mereka. Ternyata Saudah radliallahu 'anha yang paling panjang tangannya diantara mereka. Setelah itu kami mengetahui bahwa yang dimaksud dengan panjang lengan ialah yang paling gemar bershadaqah, dan ternyata Saudah radliallahu 'anha yang lebih dahulu menyusul maut Beliau, dan dia juga paling gemar bershedeqah".BUKHARI NO.1331
JIKA SESEORANG MEMBERIKAN SEDEKAH KEPADA ORANG KAYA KARENA TIDAK MENGETAHUINYA
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib telah menceritakan kepada kami Abu Az Zanad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata,: "Ada seorang pria berkata,: Aku niscaya akan bershadaqah. Lalu dia keluar dengan membawa shadaqahnya dan ternyata jatuh ke tangan seorang pencuri. Keesokan paginya orang-orang ramai membicarakan bahwa dia telah memberikan shadaqahnya kepada seorang pencuri. Mendengar hal itu orang itu berkata,: "Ya Allah segala puji bagiMu, saya niscaya akan bershadaqah lagi". Kemudian dia keluar dengan membawa shadaqahnya kemudian ternyata jatuh ke tangan seorang pezina. Keesokan paginya orang-orang ramai membicarakan bahwa dia tadi malam memberikan shadaqahnya kepada seorang pezina. Maka orang itu berkata, lagi: Ya Allah segala puji bagiMu, (ternyata shadaqahku jatuh) kepada seorang pezina, saya niscaya akan bershadaqah lagi. Kemudian dia keluar lagi dengan membawa shadaqahnya kemudian ternyata jatuh ke tangan seorang yang kaya. Keesokan paginya orang-orang kembali ramai membicarakan bahwa dia memberikan shadaqahnya kepada seorang yang kaya. Maka orang itu berkata,: Ya Allah segala puji bagiMu, (ternyata shadaqahku jatuh) kepada seorang pencuri, pezina, dan orang kaya. Setelah itu orang tadi bermimpi dan dikatakan padanya: "Adapun shadaqah kau kepada pencuri, mudah-mudahan sanggup mencegah si pencuri dari perbuatannya, sedangkan shadaqah kau kepada pezina, mudah-mudahan sanggup mencegahnya berbuat zina kembali dan shadaqah kau kepada orang yang kaya mudah-mudahan sanggup memberikan pelajaran baginya biar menginfaqkan harta yang diberikan Allah kepadanya".BUKHARI NO.1332
JIKA SESEORANG MEMBERIKAN SEDEKAH KEPADA ANAKNYA SECARA TIDAK SENGAJA
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Isra'il telah menceritakan kepada kami Abu Al Juwairiyah bahwa Ma'an bin Yazid radliallahu 'anhu menceritakan kepadanya, katanya: "Aku, bapakku dan kakekku sudah berbai'at kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Aku juga pernah dilamarkan seseorang buatku dan Beliau menikahkanku. Aku juga bersumpah setia (untuk mengembalikan setiap urusanku) kepada Beliau. Suatu hari bapakku, Yazid mengeluarkan dinar untuk dishadaqahkan, kemudian dia meletakkannya di samping seseorang yang berada di masjid. Kemudian saya datang, saya ambil dan saya bawa kepadanya, kemudian bapakku berkata,: "Demi Allah, bukan kau yang saya tuju". Lalu duduk masalah ini saya adukan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Beliau berkata,: "Bagimu apa yang sudah kau niatkan wahai Yazid, sedangkan bagimu apa yang telah kau ambil wahai Ma'an".BUKHARI NO.1333
BERSEDEKAH DENGAN TANGAN KANAN
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari 'Ubaidullah berkata, telah menceritakan kepada saya Khubaib bin 'Abdurrahman dari Hafsh bin 'Ashim dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ada tujuh (golongan orang beriman) yang akan mendapat naungan (perlindungan) dari Allah dibawah naunganNya (pada hari qiyamat) yang ketika tidak ada naungan kecuali naunganNya. Yaitu; Pemimpin yang adil, seorang perjaka yang menyibukkan dirinya dengan 'ibadah kepada Rabnya, seorang pria yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang pria yang saling mengasihi lantaran Allah, keduanya bertemu lantaran Allah dan berpisah lantaran Allah, seorang pria yang diajak berbuat maksiat oleh seorang perempuan kaya lagi bagus kemudian dia berkata, "aku takut kepada Allah", seorang yang beramal dengan menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan oleh tangan kanannya, dan seorang pria yang berdzikir kepada Allah dengan mengasingkan diri sendirian hingga kedua matanya lembap lantaran menangis".BUKHARI NO.1334
Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Al Ja'di telah mengabarkan kepada kami Syu'bah berkata, telah mengabarkan kepada saya Ma'bad bin Khalid berkata; Aku mendengar Haritsah bin Wahab Al Khaza'i radliallahu 'anhu berkata; Aku mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bershadaqalah, lantaran nanti akan tiba kepada kalian suatu zaman yang ketika itu seseorang berjalan dengan membawa shadaqahnya kemudian seseorang berkata,: "Seandainya kau tiba membawanya kemarin niscaya saya akan terima. Adapun hari ini saya tidak membutuhkannya lagi".BUKHARI NO.1335
ORANG YANG MENYURUH PELAYANNYA UNTUK BERSEDEKAH NAMUN BUKAN UNTUK DIRINYA
Telah menceritakan kepada kami 'Utsman bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Syaqiq dari Masruq dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika seorang perempuan bershadaqah dari kuliner yang ada di rumah (suami) nya bukan bermaksud menjadikan kerusakan maka baginya pahala atas apa yang diinfaqkan dan bagi suaminya pahala atas apa yang diusahakannya. Demikian juga bagi seorang penjaga harta/bendahara (akan mendapatkan pahala) dengan tidak dikurangi sedikitpun pahala masing-masing dari mereka".BUKHARI NO.1336
TIDAK ADA KEWAJIBAN BERSEDEKAH MELAINKAN BAGI ORANG YANG KAYA
Telah menceritakan kepada kami 'Abdan telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah dari Yunus dari Az Zuhriy berkata, telah mengabarkan kepada saya Sa'id bin Al Musayyab bahwa dia mendengar Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata,: "Shadaqah yang paling baik ialah dari orang yang sudah cukup (untuk kebutuhan dirinya). Maka mulailah untuk orang-orang yang menjadi tanggunganmu".BUKHARI NO.1337
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Hisyam dari bapaknya dari Hakim bin Hiram radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata,: "Tangan yang diatas lebih baik dari pada tangan yang di bawah, maka mulailah untuk orang-orang yang menjadi tanggunganmu dan shadaqah yang paling baik ialah dari orang yang sudah cukup (untuk kebutuhan dirinya). Maka barangsiapa yang berusaha memelihara dirinya, Allah akan memeliharanya dan barangsiapa yang berusaha mencukupkan dirinya maka Allah akan mencukupkannya". Dan dari Wuhaib berkata, telah mengabarkan kepada kami Hisyam dari bapaknya dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyerupai ini".BUKHARI NO.1338
Telah menceritakan kepada kami Abu An-Nu'man berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata; Aku mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Dan telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda ketika berada di atas mimbar, diantaranya Beliau menyebut ihwal shadaqah dan duduk masalah tangan yang diatas lebih baik dari pada tangan yang di bawah. Tangan yang diatas ialah yang memberi (mengeluarkan infaq) sedangkan tangan yang di bawah ialah yang meminta".BUKHARI NO.1339
ORANG YANG SUKA MENYEGERAKAN MENGELUARKAN SEDEKAH (ZAKAT) SEBELUM TIBA WAKTUNYA
Telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim dari 'Umar bin Said dari Ibnu Abu Mulaikah bahwa 'Uqbah bin Al Harits radliallahu 'anhu menceritakan kepadanya, katanya: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam shalat 'Ashar berjama'ah bersama kami. Tiba-tiba Beliau dengan tergesa-gesa memasuki rumah. Tidak usang kemudian Beliau keluar, dan saya bertanya atau dikatakan kepada Beliau ihwal ketergesaannya itu. Maka Beliau berkata,: "Aku tinggalkan dalam rumah sebatang emas dari harta shadaqah. Aku tidak mau bila hingga bermalam, maka saya bagi-bagikan".BUKHARI NO.1340
ANJURAN GEMAR BERSEDEKAH DAN JANJI SYAFA'AT YANG ADA PADANYA
Telah menceritakan kepada kami Muslim telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami 'Adiy dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam keluar pada hari 'Ied kemudian shalat dua raka'at dan Beliau tidak shalat lain sebelum maupun sesudahnya, kemudian Beliau mendatangi jama'ah perempuan bersama Bilal, kemudian Beliau memberikan nasehat dan memerintahkan mereka untuk bershadaqah. Maka diantara mereka ada yang memberikan gelang dan antingnya".BUKHARI NO.1341
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami 'Abdul Wahid telah menceritakan kepada kami Abu Burdah bin 'Abdullah bin Abu Burdah telah menceritakan kepada kami Abu Burdah bin Musa dari bapaknya radliallahu 'anhu berkata; 'Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kalau tiba kepadanya seorang yang meminta atau memerlukan sesuatu Beliau bersabda: "Penuhilah oleh kalian, nanti kalian akan diberikan pahala, sedangkan Allah niscaya akan menetapkan apa yang dikehendaki-Nya melalui lisan NabiNya".BUKHARI NO.1342
Telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin Al Fadhal telah mengabarkan kepada kami 'Abdah dari Hisyam dari Fathimah dari Asma' radliallahu 'anha berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata, kepadaku: "Janganlah kau tahan tanganmu dari berinfaq lantaran takut miskin, alasannya ialah nanti Allah menyempitkan reziki bagimu". Telah menceritakan kepada kami 'Utsman bin Abu Syaibah dari 'Abdah dan Beliau Shallallahu'alaihiwasallam berkata,: "Janganlah kau menghitung-hitung untuk bershadaqah lantaran takut miskin, alasannya ialah nanti Allah menyempitkan rezeki bagimu".BUKHARI NO.1343
BERSEDEKAH SESUAI KEMAMPUAN
Telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim dari Ibnu Juraij. Dan diriwayatkanpula telah menceritakan kepada saya Muhammad bin 'Abdur Rahim dari Hajjaj bin Muhammad dari Ibnu Juraij berkata, telah mengabarkan kepada saya Ibnu Abu Mulaikah dari 'Abbad bin 'Abdullah bin Az Zubair bahwa dia mengabarkannya dari Asma' binti Abu Bakar radliallahu 'anhuma bahwa dia menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam kemudian Beliau bersabda: "Janganlah kau berkarung-karung (kamu kumpulkan harta dalam karung kemudian kau kikir untuk menginfaqkannya) alasannya ialah Allah akan menyempitkan reziki bagimu dan berinfaqlah dengan ringan sebatas kemampuanmu ".BUKHARI NO.1344
SEDEKAH DAPAT MENGHAPUSKAN DOSA
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Jarir dari Al A'masy dari Abu Wa'il dari Hudzaifah radliallahu 'anhu berkata; "Pada suatu hari 'Umar radliallahu 'anhu berkata,: "Siapa diantara kalian yang masih hafal hadits Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ihwal duduk masalah fitnah? Hudzaifah berkata,: "Aku, masih hafal sebagaimana disabdakan Beliau". 'Umar berkata,: "Apakah kau bersama Beliau ketika itu atau hanya mendengar sabda Beliau? Dan bagaimana yang disabdakannya?". Aku berkata,: "Yaitu suatu fitnah seseorang dalam keluarganya, harta, anak dan tetangganya. Fitnah itu akan terhapus oleh shalat, shaum. shadaqah dan berbuat kebaikan (ma'ruf) ". Berkata, Sulaiman; "Dia menyampaikan shalat, shaum. shadaqah dan amar ma'ruf dan nahiy munkar". Lalu 'Umar berkata,: "Bukan itu yang saya mau. Tapi fitnah yang meluas menyerupai melubernya air lautan. Hudzaifah berkata,: "Kalau begitu baiklah, tidak duduk masalah buat anda wahai Amirul Mu'minin. Sesungguhnya antara engkau dan fitnah itu ada satu pintu yang tertutup". 'Umar bertanya: "Pintu tersebut harus didobrak atau pribadi bisa dibuka?. Hudzaifah berkata,: "Tidak, akan tetapi dia pintu yang harus didobrak". 'Umar berkata,: "Kalau begitu bila pintu itu harus didobrak berarti tidak akan bisa ditutup selamanya" Aku berkata; "Benar apa katamu. Maka persilakanlah kami untuk bertanya kepadanya ihwal maksud pintu tersebut. Maka kami berkata, kepada (Masruq): "Tanyakanlah!". Dia berkata,: Maka dia berkata, kepadanya. Maka 'Umar radliallahu 'anhu pun berkata,. Dia berkata,: Maka kami berkata,: "Apakah 'Umar mengerti siapa yang dimaksud dengannya". Hudzaifah berkata,: "Ya, dia mengerti. Sebagaimana mengertinya dia bahwa setelah besok niscaya ada malam hari. Dan yang demikian itu lantaran saya menceritakan kepadanya suatu hadits yang tidak ada kerancuannya.BUKHARI NO.1345
ORANG YANG BERSEDEKAH KETIKA MASIH MUSYRIK LALU MASUK ISLAM
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Hisyam telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhriy dari 'Urwah dari Hakim bin Hiram radliallahu 'anhu berkata; Aku berkata,: "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu, ketika masih di zaman Jahiliyah saya sering ber'ibadah mendekatkan diri dengan cara bershadaqah, membebaskan budak dan juga menyambung silaturrahim, apakah dari itu semuanya saya akan mendapatkan pahala?". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kamu akan mendapatkan dari kebaikan yang dahulu kau lakukan".BUKHARI NO.1346
PAHALA BAGI PELAYAN YANG BERSEDEKAH (DARI HARTA TUANNYA) ATAS ANJURAN TEMANNYA BUKAN DENGAN TUJUAN KERUSAKAN
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Jarir dari Al A'masy dari Abu Wa'il dari Masruq dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika seorang perempuan bershadaqah dari kuliner suaminya dan bukan bermaksud menjadikan kerusakan maka baginya pahala atas apa yang diinfaqkan, dan bagi suaminya pahala atas apa yang diusahakannya. Demikian juga bagi seorang penjaga harta/bendahara (akan mendapatkan pahala) ".BUKHARI NO.1347
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al 'Alaa' telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Buraid bin 'Abdullah dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Seorang bendahara muslim yang amanah ialah orang yang melaksanakan tugasnya (dengan baik) ". Dan seolah Beliau bersabda: "Dia melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya dengan tepat dan jujur serta mempunyai jiwa yang baik, dia mengeluarkannya (shadaqah) kepada orang yang berhak sebagaimana diperintahkan ialah termasuk salah satu dari Al Mutashaddiqin".BUKHARI NO.1348
PAHALA BAGI ISTRI YANG BERSEDEKAH ATAU MEMBERI MAKAN ORANG LAIN DARI HARTA SUAMINYA BUKAN DENGAN TUJUAN KERUSAKAN
Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Manshur dan Al A'masy dari Abu Wa'il dari Masruq dari 'Aisyah radliallahu 'anha dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yaitu: "Jika seorang perempuan bershadaqah dari (harta) rumah suaminya". Dan telah menceritakan kepada kami 'Umar bin Hafsh telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Saqiq dari Masruq dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika seorang perempuan (isteri) memberikan kuliner dari kuliner rumah suaminya dan bukan bermaksud menjadikan kerusakan maka baginya pahala atas apa yang diinfaqkan dan bagi suaminya dan juga bagi seorang penjaga harta/bendahara, akan mendapatkan pahala dari apa yang diusahakannya dan bagi isterinya pahala dari apa yang diinfaqkannya".BUKHARI NO.1349
Telah menceritakan kepada kami Yanya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Jarir dari Manshur dari Saqiq dari Masruq dari 'Aisyah radliallahu 'anha dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata,: "Jika seorang perempuan (isteri) berinfaq dari kuliner rumahnya dan bukan bermaksud menjadikan kerusakan maka baginya pahala dan bagi suaminya (pahala) dari yang diusahakannya dan juga bagi seorang penjaga harta/bendahara akan mendapatkan pahala menyerupai itu".BUKHARI NO.1350
FIRMAM ALLAH "ADAPUN ORANG YANG MEMBERIKAN (HARTANYA) DAN BERTAQWA SERTA MEMBENARKAN BALASAN YANG TERBAIK (SURGA)…."
Telah menceritakan kepada kami Isma'il berkata, telah menceritakan kepada saya saudaraku dari Sulaiman dari Mu'awiyah bin Abu Muzarrid dari Abu Al Hubab dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun (datang) dua malaikat kepadanya kemudian salah satunya berkata; "Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya", sedangkan yang satunya lagi berkata; "Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil) ".BUKHARI NO.1351
PERUMPAMAAN ORANG YANG DERMAWAN DAN ORANG YANG BAKHIL (PELIT)
Telah menceritakan kepada kami Musa telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Ibnu Thawus dari bapaknya dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Perumpamaan orang bakhil dengan orang yang bershadaqah menyerupai dua orang yang masing-masing mengenakan baju jubah terbuat dari besi". Dan telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib telah menceritakan kepada kami Abu Az Zanad bahwa 'Abdurrahman menceritakan kepadanya bahwa dia mendengar Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Perumpamaan bakhil (orang pelit bershadaqah) dengan munfiq (orang yang suka berinfaq) menyerupai dua orang yang masing-masing mengenakan baju jubah terbuat dari besi yang hanya menutupi buah dada hingga tulang selangka keduanya. Adapun orang yang suka berinfaq, tidaklah dia berinfaq melainkan bajunya akan melonggar atau menjauh dari kulitnya hingga jadinya menutupi seluruh badannya hingga kepada ujung kakinya. Sedangkan orang yang bakhil, setiap kali dia tidak mau berinfaq dengan suatu apapun maka baju besinya akan menyempit sehingga melekat ketat pada setiap kulitnya dan ketika dia mencoba untuk melonggarkannya maka dia tidak sanggup melonggarkannya". Hadits ini dikuatkan pula oleh Al Hasan bin Muslim dari Thawus (dengan redaksi): "… pada dua baju". Dan berkata, Hanzhalah dari Thawus: "…… mengenakan jubah". Dan berkata, Al Laits telah menceritakan kepada saya Ja'far dari Ibnu Hurmuz; Aku mendengar Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "…… mengenakan jubah".BUKHARI NO.1352
BAGI SETIAP MUSLIM WAJIB BERSEDEKAH, APABILA TIDAK MEMILIKI HARTA MAKA DENGAN BERBUAT MA'RUF (KEBAIKAN)
Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Burdah dari bapaknya dari kakeknya dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wajib bagi setiap muslim bershadaqah". Mereka (para sahabat) bertanya: "Wahai Nabi Allah, bagaimana kalau ada yang tidak sanggup?". Beliau menjawab: "Dia bekerja dengan tangannya sehingga bermanfaat bagi dirinya kemudian dia bershadaqah". Mereka bertanya lagi: "Bagaimana kalau tidak sanggup juga?". Beliau menjawab: "Dia membantu orang yang sangat memerlukan bantuan". Mereka bertanya lagi: "Bagaimana kalau tidak sanggup juga?". Beliau menjawab: "Hendaklah dia berbuat kebaikan (ma'ruf) dan menahan diri dari keburukan lantaran yang demikian itu berarti shodaqah baginya".BUKHARI NO.1353
UKURAN JUMLAH HARTA YANG WAJIB DIKELUARKAN ZAKATNYA ATAU SHADAQAH DAN ORANG YANG MEMBERIKAN SEEKOR KAMBING
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus telah menceritakan kepada kami Abu Syihab dari Khalid Al Hadzdza' dari Hafshah binti Sirin dari Ummu 'Athiyah radliallahu 'anha berkata,: Telah diberikan seekor kambing kepada Nusaibah Al Anshariyyah (seorang perempuan Anshar) kemudian dia mengirim sebagian dagingnya kepada 'Aisyah radliallahu 'anha. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apakah ada sesuatu yang kalian miliki (untuk dimakan)?". Aku menjawab: "Tidak ada, kecuali apa yang dikirim oleh Nusaibah dari daging kambing itu". Maka Beliau berkata,: "Bawalah kemari, lantaran shadaqah itu telah hingga kepada tempatnya".BUKHARI NO.1354
ZAKAT PERAK
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari 'Amru bin Yaha Al Maziniy dari bapaknya berkata; Aku mendengar Abu Sa'id Al Khudriy berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Tidak ada zakat pada unta dibawah lima ekor, tidak ada zakat harta dibawah lima wasaq dan tidak ada zakat pada hasil tanaman dibawah lima wasaq". Telah menceritakan kepada kami Muhammad Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami 'Abdul Wahhab berkata, telah menceritakan kepada saya Yahya bin Sa'id berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Amru dia mendengar dari bapaknya dari Abu Sa'id radliallahu 'anhu dia mendengar dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyerupai hadits ini.BUKHARI NO.1355
HARTA YANG WAJIB DIZAKATI (SELAIN EMAS DAN PERAK)
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdullah berkata, telah menceritakan kepadaku bapakku berkata, telah menceritakan kepada saya Tsumaamah bahwa Anas radliallahu 'anhu menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat kepadanya (tentang hukum zakat) sebagaimana apa yang telah diperintahkan Allah dan rasulNya, yaitu; "Barangsiapa yang terkena kewajiban zakat bintu makhadh namun dia tidak memilikinya sedang yang ada dimilikinya bintu labun, maka zakatnya bisa diterima dengan bintu labun dan dia diberi (menerima) dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Kaprikornus kalau ia tidak mempunyai bintu makhadh (yang wajib dizakatkan sesuai ketentuan) sedangkan yang ada padanya bintu labun maka zakatnya bisa diterima dengan bintu labun itu lantaran dia tidak mempunyai yang lain".BUKHARI NO.1356
Telah menceritakan kepada kami Mu'ammal telah menceritakan kepada kami Isma'il dari Ayyub dari 'Atha' bin Abu Rabah berkata; Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu berkata,: "Aku ikut menyaksikan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan shalat 'Ied sebelum khuthbah dan Beliau menganggap bahwa khuthbahnya tidak terdengar oleh jama'ah wanita. Akhirnya Beliau mendatangi mereka bersama Bilal yang membentangkan pakainnya kemudian Beliau memberi nasehat kepada mereka serta memerintahkan mereka untuk bershadaqah. Maka ada seorang perempuan diantara mereka yang memberi shadaqah". Ayyub menunjuk pada pendengaran dan tenggorokannya" (maksudnya beramal dengan anting dan kalung).BUKHARI NO.1357
TIDAK BOLEH MENGGABUNGKAN HARTA YANG TERPISAH ATAU MEMISAHKAN HARTA YANG SUDAH BERKUMPUL DENGAN TUJUAN MENGHINDARI KEWAJIBAN MENGELUARKAN ZAKAT
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdullah Al Anshariy berkata, telah menceritakan bapakku kepadaku, dia berkata, telah menceritakan kepada saya Tsumamah bahwa Anas radliallahu 'anhu menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat kepadanya berupa ketentuan zakat sebagaimana telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam: "Janganlah kau menggabungkan ternak yang terpisah dan jangan pula memisahkan yang sudah berkumpul, lantaran ingin menghindari atau meminimalisir pengeluaran shadaqah (zakat) ".BUKHARI NO.1358
DUA HARTA BENDA YANG DIGABUNGKAN ZAKATNYA DIAMBIL DALAM JUMLAH YANG SAMA
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdullah berkata, telah menceritakan bapakku kepadaku dia berkata, telah menceritakan kepada saya Tsumamah bahwa Anas radliallahu 'anhu menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat kepadanya berupa ketentuan zakat sebagaimana telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam: "Dua orang yang telah bercampur (hewan ternak keduanya) hendaklah keduanya berdamai dengan menanggung beban yang sama".BUKHARI NO.1359
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdullah berkata, telah menceritakan bapakku kepadaku dia berkata, telah menceritakan kepada saya Tsumamah bahwa Anas radliallahu 'anhu menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat kepadanya berupa ketentuan zakat sebagaimana telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam: "Dua orang yang telah bercampur (hewan ternak keduanya) hendaklah keduanya berdamai dengan menanggung beban yang sama".BUKHARI NO.1359
ZAKAT UNTA
Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Muslim telah menceritakan kepada kami Al Awza'i berkata, telah menceritakan kepada saya Ibnu Syihab dari 'Atha' bin Yazid dari Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu bahwa ada seorang 'Arab Badui bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ihwal ('amal) hijrah. Maka Beliau menjawab: "Janganlah begitu, sungguh hijrah itu 'amal yang berat. Apakah kau mempunyai unta yang wajib kau keluarkan shadaqahnya?". Orang itu menjawab: "Ya, punya". Maka Beliau berkata,: "Maka amalkanlah sekalipun dari balik lautan, lantaran Allah tidak akan menyia-nyiakan amalmu sedikitpun".BUKHARI NO.1360
Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Muslim telah menceritakan kepada kami Al Awza'i berkata, telah menceritakan kepada saya Ibnu Syihab dari 'Atha' bin Yazid dari Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu bahwa ada seorang 'Arab Badui bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ihwal ('amal) hijrah. Maka Beliau menjawab: "Janganlah begitu, sungguh hijrah itu 'amal yang berat. Apakah kau mempunyai unta yang wajib kau keluarkan shadaqahnya?". Orang itu menjawab: "Ya, punya". Maka Beliau berkata,: "Maka amalkanlah sekalipun dari balik lautan, lantaran Allah tidak akan menyia-nyiakan amalmu sedikitpun".BUKHARI NO.1360
ORANG YANG MEMILIKI KEWAJIBAN MENGELUARKAN ZAKAT BERUPA ANAK UNTA YANG MEMASUKI UMUR DUA TAHUN NAMUN DIA TIDAK MEMILIKINYA
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdullah berkata, telah menceritakan kepadaku bapakku dia berkata, telah menceritakan kepada Tsumaamah bahwa Anas radliallahu 'anhu menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat kepadanya (tentang hukum zakat) sebagaimana apa yang telah diperintahkan Allah dan rasulNya Shallallahu'alaihiwasallam, yaitu; "Barangsiapa yang mempunyai unta dan terkena kewajiban zakat jadza'ah sedangkan dia tidak mempunyai jadza'ah dan yang dia miliki hanya hiqqah, maka dibolehkan dia mengeluarkan hiqqah sebagai zakat namun dia harus menyerahkan pula bersamanya dua ekor kambing atau dua puluh dirham, dan barangsiapa yang telah hingga kepadanya kewajiban zakat hiqqah sedangkan dia tidak mempunyai hiqqah namun dia mempunyai jadza'ah maka diterima zakat darinya berupa jadza'ah dan dia mendapatkan (diberi) dua puluh dirham atau dua ekor kambing, dan barangsiapa telah hingga kepadanya kewajiban zakat hiqqah namun dia tidak memilikinya kecuali bintu labun maka diterima zakat darinya berupa bintu labun namun dia wajib menyerahkan bersamanya dua ekor kambing atau dua puluh dirham, dan barangsiapa telah hingga kepadanya kewajiban zakat bintu labun dan dia hanya mempunyai hiqqah maka diterima zakat darinya berupa hiqqah dan dia mendapatkan dua puluh dirham atau dua ekor kambing, dan barangsiapa yang telah hingga kepadanya kewajiban zakat bintu labun sedangkan dia tidak memilikinya kecuali bintu makhadh maka diterima zakat darinya berupa bintu makhadh namun dia wajib menyerahkan bersamanya dua piluh dirham atau dua ekor kambing".BUKHARI NO.1361
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdullah berkata, telah menceritakan kepadaku bapakku dia berkata, telah menceritakan kepada Tsumaamah bahwa Anas radliallahu 'anhu menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat kepadanya (tentang hukum zakat) sebagaimana apa yang telah diperintahkan Allah dan rasulNya Shallallahu'alaihiwasallam, yaitu; "Barangsiapa yang mempunyai unta dan terkena kewajiban zakat jadza'ah sedangkan dia tidak mempunyai jadza'ah dan yang dia miliki hanya hiqqah, maka dibolehkan dia mengeluarkan hiqqah sebagai zakat namun dia harus menyerahkan pula bersamanya dua ekor kambing atau dua puluh dirham, dan barangsiapa yang telah hingga kepadanya kewajiban zakat hiqqah sedangkan dia tidak mempunyai hiqqah namun dia mempunyai jadza'ah maka diterima zakat darinya berupa jadza'ah dan dia mendapatkan (diberi) dua puluh dirham atau dua ekor kambing, dan barangsiapa telah hingga kepadanya kewajiban zakat hiqqah namun dia tidak memilikinya kecuali bintu labun maka diterima zakat darinya berupa bintu labun namun dia wajib menyerahkan bersamanya dua ekor kambing atau dua puluh dirham, dan barangsiapa telah hingga kepadanya kewajiban zakat bintu labun dan dia hanya mempunyai hiqqah maka diterima zakat darinya berupa hiqqah dan dia mendapatkan dua puluh dirham atau dua ekor kambing, dan barangsiapa yang telah hingga kepadanya kewajiban zakat bintu labun sedangkan dia tidak memilikinya kecuali bintu makhadh maka diterima zakat darinya berupa bintu makhadh namun dia wajib menyerahkan bersamanya dua piluh dirham atau dua ekor kambing".BUKHARI NO.1361
ZAKAT KAMBING
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mutsanna Al Anshariy berkata, telah menceritakan kepadaku bapakku dia berkata, telah menceritakan kepada saya Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bahwa Anas menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat ini kepadanya (tentang aturtan zakat) ketika dia mengutusnya ke negeri Bahrain: "Bismillahir rahmaanir rahiim. Inilah kewajiban zakat yang telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terhadap kaum Muslimin dan menyerupai yang diperintahklan oleh Allah dan rasulNya tentangnya, maka barangsiapa dari kaum Muslimin diminta ihwal zakat sesuai ketentuan maka berikanlah dan bila diminta melebihi ketentuan maka jangan memberinya, yaitu (dalam ketentuan zakat unta) pada setiap dua puluh empat ekor unta dan yang kurang dari itu zakatnya dengan kambing. Setiap lima ekor unta zakatnya ialah seekor kambing. Bila mencapai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor bintu makhadh betina. Bila mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta maka zakatnya 1 ekor bintu labun betina, kalau mencapai empat puluh enam hingga enam puluh ekor unta maka zakatnya satu ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi oleh unta pejantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor jadza'ah. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor bintu labun. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi unta jantan. Bila sudah lebih dari seratus dua puluh maka ketentuannya ialah pada setiap kelipatan empat puluh ekornya, zakatnya satu ekor bintu labun dan setiap kelipatan lima puluh ekornya zakatnya satu ekor hiqqah. Dan barangsiapa yang tidak mempunyai unta kecuali hanya empat ekor saja maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkan zakatnya lantaran hanya pada setiap lima ekor unta gres ada zakatnya yaitu seekor kambing. Dan untuk zakat kambing yang digembalakan di ea radliallahu 'anhu bukan dipelihara di kandang, ketentuannya ialah bila telah mencapai jumlah empat puluh hingga seratus dua puluh ekor maka zakatnya ialah satu ekor kambing, bila lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor maka zakatnya dua ekor kambing, bila lebih dari dua ratus hingga tiga ratus ekor maka zakatnya tiga ekor kambing, bila lebih dari tiga ratus ekor, maka pada setiap kelipatan seratus ekor zakatnya satu ekor kambing. Dan bila seorang pengembala mempunyai kurang satu ekor saja dari empat puluh ekor kambing maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya. Dan untuk zakat uang perak (dirham) maka ketentuannya seperempat puluh bila (telah mencapai dua ratus dirham) dan bila tidak mencapai jumlah itu namun hanya seratus sembilan puluh maka tidak ada kewajiban zakatnya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya".BUKHARI NO.1362
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mutsanna Al Anshariy berkata, telah menceritakan kepadaku bapakku dia berkata, telah menceritakan kepada saya Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bahwa Anas menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat ini kepadanya (tentang aturtan zakat) ketika dia mengutusnya ke negeri Bahrain: "Bismillahir rahmaanir rahiim. Inilah kewajiban zakat yang telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terhadap kaum Muslimin dan menyerupai yang diperintahklan oleh Allah dan rasulNya tentangnya, maka barangsiapa dari kaum Muslimin diminta ihwal zakat sesuai ketentuan maka berikanlah dan bila diminta melebihi ketentuan maka jangan memberinya, yaitu (dalam ketentuan zakat unta) pada setiap dua puluh empat ekor unta dan yang kurang dari itu zakatnya dengan kambing. Setiap lima ekor unta zakatnya ialah seekor kambing. Bila mencapai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor bintu makhadh betina. Bila mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta maka zakatnya 1 ekor bintu labun betina, kalau mencapai empat puluh enam hingga enam puluh ekor unta maka zakatnya satu ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi oleh unta pejantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor jadza'ah. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor bintu labun. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi unta jantan. Bila sudah lebih dari seratus dua puluh maka ketentuannya ialah pada setiap kelipatan empat puluh ekornya, zakatnya satu ekor bintu labun dan setiap kelipatan lima puluh ekornya zakatnya satu ekor hiqqah. Dan barangsiapa yang tidak mempunyai unta kecuali hanya empat ekor saja maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkan zakatnya lantaran hanya pada setiap lima ekor unta gres ada zakatnya yaitu seekor kambing. Dan untuk zakat kambing yang digembalakan di ea radliallahu 'anhu bukan dipelihara di kandang, ketentuannya ialah bila telah mencapai jumlah empat puluh hingga seratus dua puluh ekor maka zakatnya ialah satu ekor kambing, bila lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor maka zakatnya dua ekor kambing, bila lebih dari dua ratus hingga tiga ratus ekor maka zakatnya tiga ekor kambing, bila lebih dari tiga ratus ekor, maka pada setiap kelipatan seratus ekor zakatnya satu ekor kambing. Dan bila seorang pengembala mempunyai kurang satu ekor saja dari empat puluh ekor kambing maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya. Dan untuk zakat uang perak (dirham) maka ketentuannya seperempat puluh bila (telah mencapai dua ratus dirham) dan bila tidak mencapai jumlah itu namun hanya seratus sembilan puluh maka tidak ada kewajiban zakatnya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya".BUKHARI NO.1362
TIDAK BOLEH MENGELUARKAN SEBAGAI ZAKAT KAMBING YANG TUA, CACAT (BUTA SEBELAH) ATAU PEJANTAN KECUALI BILA DIKEENDAKI OLEH PEMUNGUT ZAKAT
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdullah berkata, telah menceritakan bapakku kepadaku dia berkata, telah menceritakan kepada saya Tsumamah bahwa Anas radliallahu 'anhu menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis ketepatan ihwal zakat sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah dan rasulNya Shallallahu'alaihiwasallam (yaitu); "Jangan mengeluarkan zakat kambing yang sudah berumur tua, yang buta sebelah (cacat) dan jangan pula kambing bibit kecuali bila orang yang berzakat mau mengeluarkannya".BUKHARI NO.1363
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdullah berkata, telah menceritakan bapakku kepadaku dia berkata, telah menceritakan kepada saya Tsumamah bahwa Anas radliallahu 'anhu menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis ketepatan ihwal zakat sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah dan rasulNya Shallallahu'alaihiwasallam (yaitu); "Jangan mengeluarkan zakat kambing yang sudah berumur tua, yang buta sebelah (cacat) dan jangan pula kambing bibit kecuali bila orang yang berzakat mau mengeluarkannya".BUKHARI NO.1363
MENGAMBIL ANAK KAMBING BETINA SEBAGAI ZAKAT
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhriy. Dan telah diceritakan pula bahwa Al Laits berkata, telah menceritakan kepada saya 'Abdurrahman bin Khalid dari Ibnu Syihab dari 'Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud bahwa Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Abu Bakar Ash-Shidiq radliallahu 'anhu berkata,: "Demi Allah, bila mereka tidak mau menyerahkan zakat berupa 'inaqa sedangkan dahulu mereka menyerahkannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, niscaya saya akan perangi mereka disebabkan keengganan mengeluarkan zakat tersebut". Berkata, 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu: "Ketegasan dia ini tidak lain kecuali saya melihat bahwa Allah telah membukakan hati Abu Bakar radliallahu 'anhu untuk melaksanakan perang dan saya menyadari bahwa dia memang benar".BUKHARI NO.1364
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhriy. Dan telah diceritakan pula bahwa Al Laits berkata, telah menceritakan kepada saya 'Abdurrahman bin Khalid dari Ibnu Syihab dari 'Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud bahwa Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Abu Bakar Ash-Shidiq radliallahu 'anhu berkata,: "Demi Allah, bila mereka tidak mau menyerahkan zakat berupa 'inaqa sedangkan dahulu mereka menyerahkannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, niscaya saya akan perangi mereka disebabkan keengganan mengeluarkan zakat tersebut". Berkata, 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu: "Ketegasan dia ini tidak lain kecuali saya melihat bahwa Allah telah membukakan hati Abu Bakar radliallahu 'anhu untuk melaksanakan perang dan saya menyadari bahwa dia memang benar".BUKHARI NO.1364
UNTUK PEMBAYARAN ZAKAT TIDAK OLEH MENGAMBIL DARI HARTA MEREKA YANG TERBAIK
Telah menceritakan kepada kami Umayyah bin Bistham telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' telah menceritakan kepada kami Rauh bin Al Qasim dari Isma'il bin Umayyah dari Yahya bin 'Abdullah bin Shayfiy dari Abu Ma'bad dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma bahwa ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Mu'adz radliallahu 'anhu ke negeri Yaman, Beliau berkata,: "Kamu akan mendatangi Ahlul Kitab, maka hendaklah da'wah yang pertama kali lakukan kepada mereka ialah mengajak mereka untuk ber'ibadah kepada Allah. Jika mereka telah mengenal Allah, maka beritahukanlah bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam. Dan kalau mereka telah melaksanakannya, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shadaqah (zakat) dari harta mereka yang akan diberikan kepada orang-orang faqir dari mereka. Jika mereka telah menaatinya, maka ambillah dari mereka (sesuai ketentuannya) dan peliharalah kesucian harta manusia".BUKHARI NO.1365
Telah menceritakan kepada kami Umayyah bin Bistham telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' telah menceritakan kepada kami Rauh bin Al Qasim dari Isma'il bin Umayyah dari Yahya bin 'Abdullah bin Shayfiy dari Abu Ma'bad dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma bahwa ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Mu'adz radliallahu 'anhu ke negeri Yaman, Beliau berkata,: "Kamu akan mendatangi Ahlul Kitab, maka hendaklah da'wah yang pertama kali lakukan kepada mereka ialah mengajak mereka untuk ber'ibadah kepada Allah. Jika mereka telah mengenal Allah, maka beritahukanlah bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam. Dan kalau mereka telah melaksanakannya, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shadaqah (zakat) dari harta mereka yang akan diberikan kepada orang-orang faqir dari mereka. Jika mereka telah menaatinya, maka ambillah dari mereka (sesuai ketentuannya) dan peliharalah kesucian harta manusia".BUKHARI NO.1365
TIDAK ADA ZAKAT UNTA YANG KURANG DARI LIMA DZAUD
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Muhammad bin 'Abdurrahman dari Abu Sha'sha'ah Al Maziniy dari bapaknya dari Abu Sa'id Al Khudriy bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Tidak ada zakat pada hasil tanaman kurma dibawah lima wasaq, tidak ada zakat harta dibawah lima wasaq dan tidak ada zakat pada unta dibawah lima ekor".BUKHARI NO.1366
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Muhammad bin 'Abdurrahman dari Abu Sha'sha'ah Al Maziniy dari bapaknya dari Abu Sa'id Al Khudriy bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Tidak ada zakat pada hasil tanaman kurma dibawah lima wasaq, tidak ada zakat harta dibawah lima wasaq dan tidak ada zakat pada unta dibawah lima ekor".BUKHARI NO.1366
ZAKAT SAPI
Telah menceritakan kepada kami 'Umar bin Hafsh bin Ghiyats telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Al Ma'rur bin Suwaid dari Abu Dzar radliallahu 'anhu berkata,: "Aku hingga didekat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika Beliau sedang bersumpah: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya atau demi Dzat yang tidakada ilah selain Dia, atau sebagaimana Beliau bersumpah, tidak ada seorangpun yang mempunyai unta atau sapi atau kambing kemudian dia tidak mengeluarkan haqnya (zakat) melainkanhewan-hewan itu akan diatangkan kepadanya pada hari qiyamat dalam rupa yang paling besar dan paling gemuk kemudian binatang itu akan menginjak-injaknya dengan kakinya dan menyeruduknya dengan tanduknya. Setiap kali binatang lain itu selesai maka binatang yang pertama akan kembali melaksanakan menyerupai itu hingga tiba keputusan untuk manusia". Dan diriwayatkan pula oleh Bukair dari Abu Shalih dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.BUKHARI NO.1367
Telah menceritakan kepada kami 'Umar bin Hafsh bin Ghiyats telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Al Ma'rur bin Suwaid dari Abu Dzar radliallahu 'anhu berkata,: "Aku hingga didekat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika Beliau sedang bersumpah: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya atau demi Dzat yang tidakada ilah selain Dia, atau sebagaimana Beliau bersumpah, tidak ada seorangpun yang mempunyai unta atau sapi atau kambing kemudian dia tidak mengeluarkan haqnya (zakat) melainkanhewan-hewan itu akan diatangkan kepadanya pada hari qiyamat dalam rupa yang paling besar dan paling gemuk kemudian binatang itu akan menginjak-injaknya dengan kakinya dan menyeruduknya dengan tanduknya. Setiap kali binatang lain itu selesai maka binatang yang pertama akan kembali melaksanakan menyerupai itu hingga tiba keputusan untuk manusia". Dan diriwayatkan pula oleh Bukair dari Abu Shalih dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.BUKHARI NO.1367
ZAKAT UNTUK KERABAT
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah bahwa dia mendengar Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata; Abu Thalhah ialah orang yang paling banyak hartanya dari kalangan Anshar di kota Madinah berupa kebun pohon kurma dan harta benda yang paling dicintainya ialah Bairuha' (sumur yang ada di kebun itu) yang menghadap ke masjid dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sering mamemasuki kebun itu dan meminum airnya yang baik tersebut. Berkata, Anas; Ketika turun firman Allah Ta'ala (QS Alu 'Imran: 92 yang artinya): "Kamu sekali-kali tidak akan hingga kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kau menafkahkan sehahagian harta yang kau cintai", Abu Thalhah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian berkata; "Wahai Rasulullah, sebetulnya Allah Ta'ala telah berfirman: "Kamu sekali-kali tidak akan hingga kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kau menafkahkan sehahagian harta yang kau cintai", dan sebetulnya harta yang paling saya cintai ialah Bairuha' itu dan saya menshadaqahkannya di jalan Allah dengan berharap kebaikan dan simpanan pahala di sisiNya, maka ambillah wahai Rasulullah sebagaimana petunjuk Allah kepadanu". Dia (Anas) berkata,: "Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: Wah, inilah harta yang menguntungkan, inilah harta yang menguntungkan. Sungguh saya sudah mendengar apa yang kau niyatkan dan saya beropini sebaiknya kau shadaqahkan buat kerabatmu". Maka Abu Thalhah berkata,: "Aku akan laksanakan wahai Rasululloloh. Maka Abu Thalhah membagi untuk kerabatnya dan belum dewasa pamannya". Hadits ini juga dikuatkan oleh Rauh dan berkata, Yaha bin Yahya dan Isma'il dari Malik: "Pahalanya mengalir terus".BUKHARI NO.1368
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ja'far berkata, telah mengabarkan kepada saya Zaid dia ialah putra Aslam dari 'Iyadh bin 'Abdullah dari Abu Sa'id Al Khurdri radliallahu 'anhu; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar menuju lapangan tempat shalat untuk melaksanakan shalat 'Iedul Adhha atau 'Iedul Fithri. Setelah selesai Beliau memberi nasehat kepada insan dan memerintahkan mereka untuk menunaikan zakat seraya bersabda: "Wahai manusia, bershadaqahlah (berzakatlah) ". Kemudian Beliau mendatangi jama'ah perempuan kemudian bersabda: "Wahai kaum wanita, bershadaqahlah. Sungguh saya melihat kalian ialah yang paling banyak akan menjadi penghuni neraka". Mereka bertanya: "Mengapa begitu, wahai Rasulullah?". Beliau menjawab: "Kalian banyak melaknat dan mengingkari pemberian (suami). Tidaklah saya melihat orang yang lebih kurang nalar dan agamanya melebihi seorang dari kalian, wahai para wanita". Kemudian Beliau mengakhiri khuthbahnya kemudian pergi. Sesampainya Beliau di tempat tinggalnya, datanglah Zainab, isteri Ibu Mas'ud meminta izin kepada Beliau, kemudian dikatakan kepada Beliau; "Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ini ialah Zainab". Beliau bertanya: "Zainab siapa?". Dikatakan: "Zainab isteri dari Ibnu Mas'ud". Beliau berkata,: "Oh ya, persilakanlah dia". Maka dia diizinkan kemudian berkata,: "Wahai Nabi Allah, sungguh anda hari ini sudah memerintahkan shadaqah (zakat) sedangkan saya mempunyai emas yang saya berkendak menzakatkannya namun Ibnu Mas'ud menyampaikan bahwa dia dan anaknya lebih berhak terhadap apa yang akan saya sedekahkan ini dibandingkan mereka (mustahiq). Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ibnu Mas'ud benar, suamimu dan anak-anakmu lebih barhak kau berikan shadaqah dari pada mereka".BUKHARI NO.1369
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah bahwa dia mendengar Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata; Abu Thalhah ialah orang yang paling banyak hartanya dari kalangan Anshar di kota Madinah berupa kebun pohon kurma dan harta benda yang paling dicintainya ialah Bairuha' (sumur yang ada di kebun itu) yang menghadap ke masjid dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sering mamemasuki kebun itu dan meminum airnya yang baik tersebut. Berkata, Anas; Ketika turun firman Allah Ta'ala (QS Alu 'Imran: 92 yang artinya): "Kamu sekali-kali tidak akan hingga kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kau menafkahkan sehahagian harta yang kau cintai", Abu Thalhah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian berkata; "Wahai Rasulullah, sebetulnya Allah Ta'ala telah berfirman: "Kamu sekali-kali tidak akan hingga kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kau menafkahkan sehahagian harta yang kau cintai", dan sebetulnya harta yang paling saya cintai ialah Bairuha' itu dan saya menshadaqahkannya di jalan Allah dengan berharap kebaikan dan simpanan pahala di sisiNya, maka ambillah wahai Rasulullah sebagaimana petunjuk Allah kepadanu". Dia (Anas) berkata,: "Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: Wah, inilah harta yang menguntungkan, inilah harta yang menguntungkan. Sungguh saya sudah mendengar apa yang kau niyatkan dan saya beropini sebaiknya kau shadaqahkan buat kerabatmu". Maka Abu Thalhah berkata,: "Aku akan laksanakan wahai Rasululloloh. Maka Abu Thalhah membagi untuk kerabatnya dan belum dewasa pamannya". Hadits ini juga dikuatkan oleh Rauh dan berkata, Yaha bin Yahya dan Isma'il dari Malik: "Pahalanya mengalir terus".BUKHARI NO.1368
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ja'far berkata, telah mengabarkan kepada saya Zaid dia ialah putra Aslam dari 'Iyadh bin 'Abdullah dari Abu Sa'id Al Khurdri radliallahu 'anhu; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar menuju lapangan tempat shalat untuk melaksanakan shalat 'Iedul Adhha atau 'Iedul Fithri. Setelah selesai Beliau memberi nasehat kepada insan dan memerintahkan mereka untuk menunaikan zakat seraya bersabda: "Wahai manusia, bershadaqahlah (berzakatlah) ". Kemudian Beliau mendatangi jama'ah perempuan kemudian bersabda: "Wahai kaum wanita, bershadaqahlah. Sungguh saya melihat kalian ialah yang paling banyak akan menjadi penghuni neraka". Mereka bertanya: "Mengapa begitu, wahai Rasulullah?". Beliau menjawab: "Kalian banyak melaknat dan mengingkari pemberian (suami). Tidaklah saya melihat orang yang lebih kurang nalar dan agamanya melebihi seorang dari kalian, wahai para wanita". Kemudian Beliau mengakhiri khuthbahnya kemudian pergi. Sesampainya Beliau di tempat tinggalnya, datanglah Zainab, isteri Ibu Mas'ud meminta izin kepada Beliau, kemudian dikatakan kepada Beliau; "Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ini ialah Zainab". Beliau bertanya: "Zainab siapa?". Dikatakan: "Zainab isteri dari Ibnu Mas'ud". Beliau berkata,: "Oh ya, persilakanlah dia". Maka dia diizinkan kemudian berkata,: "Wahai Nabi Allah, sungguh anda hari ini sudah memerintahkan shadaqah (zakat) sedangkan saya mempunyai emas yang saya berkendak menzakatkannya namun Ibnu Mas'ud menyampaikan bahwa dia dan anaknya lebih berhak terhadap apa yang akan saya sedekahkan ini dibandingkan mereka (mustahiq). Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ibnu Mas'ud benar, suamimu dan anak-anakmu lebih barhak kau berikan shadaqah dari pada mereka".BUKHARI NO.1369
TIDAK ADA ZAKAT KUDA ATAS SEORANG MUSLIM
Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Dinar berkata; Aku mendengar Sulaiman bin Yasar dari 'Irak bin Malik dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak ada kewajiban zakat bagi seorang muslim pada kuda dan budaknya".BUKHARI NO.1370
Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Dinar berkata; Aku mendengar Sulaiman bin Yasar dari 'Irak bin Malik dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak ada kewajiban zakat bagi seorang muslim pada kuda dan budaknya".BUKHARI NO.1370
TIDAK ADA ZAKAT BUDAK ATAS SEORANG MUSLIM
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Khutsaim bin 'Irak berkata, telah menceritakan bapakku kepadaku dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Wuhaib bin Khalid telah menceritakan kepada kami Khutsaim bin 'Irak bin Malik dari bapaknya dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Tidak ada kewajiban zakat bagi seorang muslim pada budak dan kudanya".BUKHARI NO.1371
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Khutsaim bin 'Irak berkata, telah menceritakan bapakku kepadaku dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Wuhaib bin Khalid telah menceritakan kepada kami Khutsaim bin 'Irak bin Malik dari bapaknya dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Tidak ada kewajiban zakat bagi seorang muslim pada budak dan kudanya".BUKHARI NO.1371
SEDEKAH UNTUK ANAK YATIM
Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Fadhalah telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Yahya dari Hilal bin Abu Maimunah telah menceritakan kepada kami 'Atha' bin Yasar bahwa dia mendengar Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu menceritakan bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam suatu hari duduk diatas mimbar dan kami pun duduk didekatnya kemudian Beliau berkata,: "Sesungguhnya diantara yang saya khawatirkan terjadi pada kalian sepeninggalku ialah apabila telah dibuka untuk kalian (keindahan) dunia serta perhiasannya". Tiba-tiba ada seorang pria berkata,: "Wahai Rasulullah, apakah kebaikan sanggup mendatangkan keburukan?". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam terdiam. Dikatakan kepada orang yang bertanya tadi; "Apa yang telah kau lakukan, kau mengajak Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berbicara yang menciptakan Beliau tidak berbicara kepadamu". Maka kami melihat bahwa wahyu sedang turun kepada Beliau. Abu Said berkata,: "Beliau mengusap keringatnya yang banyak kemudian berkata,: "Mana orang yang bertanya tadi?". Lalu nampak Beliau memuji Allah seraya bersabda: "Kebaikan tidak akan mendatangkan keburukan. Sesungguhnya apa yang ditumbuhkan pada isu terkini semi sanggup membinasakan atau sanggup mendekatkan kepada maut kecuali menyerupai (ternak) pemakan dedaunan hijau yang apabila sudah kenyang dia akan memandang matahari kemudian mencret kemudian kencing kemudian dia kembali merumput (makan lagi). Dan sungguh harta itu menyerupai dedaunan hijau yang manis. Maka beruntunglah seorang muslim yang dengan hartanya dia memberi orang-orang miskin, anak yatim dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal) ". Atau menyerupai yang didabdakan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Dan sebetulnya barangsiapa yang mengambil harta dunia tanpa hak ia menyerupai orang yang memakan namun tidak pernah kenyang dan harta itu akan menjadi saksi yang menuntutnya pada hari qiyamat".BUKHARI NO.1372
Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Fadhalah telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Yahya dari Hilal bin Abu Maimunah telah menceritakan kepada kami 'Atha' bin Yasar bahwa dia mendengar Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu menceritakan bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam suatu hari duduk diatas mimbar dan kami pun duduk didekatnya kemudian Beliau berkata,: "Sesungguhnya diantara yang saya khawatirkan terjadi pada kalian sepeninggalku ialah apabila telah dibuka untuk kalian (keindahan) dunia serta perhiasannya". Tiba-tiba ada seorang pria berkata,: "Wahai Rasulullah, apakah kebaikan sanggup mendatangkan keburukan?". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam terdiam. Dikatakan kepada orang yang bertanya tadi; "Apa yang telah kau lakukan, kau mengajak Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berbicara yang menciptakan Beliau tidak berbicara kepadamu". Maka kami melihat bahwa wahyu sedang turun kepada Beliau. Abu Said berkata,: "Beliau mengusap keringatnya yang banyak kemudian berkata,: "Mana orang yang bertanya tadi?". Lalu nampak Beliau memuji Allah seraya bersabda: "Kebaikan tidak akan mendatangkan keburukan. Sesungguhnya apa yang ditumbuhkan pada isu terkini semi sanggup membinasakan atau sanggup mendekatkan kepada maut kecuali menyerupai (ternak) pemakan dedaunan hijau yang apabila sudah kenyang dia akan memandang matahari kemudian mencret kemudian kencing kemudian dia kembali merumput (makan lagi). Dan sungguh harta itu menyerupai dedaunan hijau yang manis. Maka beruntunglah seorang muslim yang dengan hartanya dia memberi orang-orang miskin, anak yatim dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal) ". Atau menyerupai yang didabdakan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Dan sebetulnya barangsiapa yang mengambil harta dunia tanpa hak ia menyerupai orang yang memakan namun tidak pernah kenyang dan harta itu akan menjadi saksi yang menuntutnya pada hari qiyamat".BUKHARI NO.1372
ZAKAT UNTUK SUAMI DAN ANAK YATIM YANG BERADAM DALAM PENGASUHANNYA
Telah menceritakan kepada kami 'Umar bin Hafsh telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Al A'masy telah menceritakan kepada saya Syaqiq dari 'Amru bin Al Harits dari Zainab isteri 'Abdullah radliallahu 'anhuma berkata,, kemudian dia menceritakannya kepada Ibrahim. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada saya Ibrahim dari Abu 'Ubaidah dari 'Amru bin Al Harits dari Zainab isteri 'Abdullah radliallahu 'anhua sama menyerupai ini, berkata,: "Aku pernah berada di masjid kemudian saya melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Kemudian Beliau bersabda: "Bershadaqahlah kalian walau dari pelengkap kalian". Pada ketika itu Zainab berinfaq untuk 'Abdullah dan belum dewasa yatim di rumahnya. Dia ('Amru bin Al Harits) berkata,:; Zainab berkata, kepada 'Abdullah: "Tanyakanlah kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam apakah saya akan mendapat pahala bila saya menginfaqkan shadaqah (zakat) ku kepadamu dan kepada belum dewasa yatim dalam rumahku". Maka 'Abdullah berkata,: "Tanyakanlah sendiri kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ". Maka saya berangkat untuk menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya mendapatkan seorang perempuan Anshar di depan pintu yang sedang memberikan keperluannya menyerupai keperluanku. Kemudian Bilal lewat di hadapan kami maka kami berkata: "Tolong tanyakan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, apakah saya akan mendapat pahala bila saya meninfaqkan shadaqah (zakat) ku kepada suamiku dan kepada belum dewasa yatim yang saya tanggung dalam rumahku?". Dan kami tambahkan biar dia (Bilal) tidak menceritakan siapa kami. Maka Bilal masuk kemudian bertanya kepada Beliau. Lalu Beliau bertanya: "Siapa kedua perempuan itu?". Bilal berkata,: "Zainab". Beliau bertanya lagi: "Zainab yang mana?". Dikatakan: "Zainab isteri 'Abdullah". Maka Beliau bersabda: "Ya benar, baginya dua pahala, yaitu pahala (menyambung) hubungan dan pahala zakatnya".BUKHARI NO.1373
Telah menceritakan kepada kami 'Utsman bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami 'Abdah dari Hisyam dari bapaknya dari Zainab binti Ummu Salalah dari Ummu Salamah berkata; Aku berkata,: "Wahai Rasulullah, apakah bagiku pahala bila saya menginfaqkan harta untuk belum dewasa Abu Salamah padahal mereka itu anak-anakku?". Maka Beliau bersabda: "Berinfaqlah untuk mereka dan kau akan mendapatkan pahala dari apa yang kau infaqkan buat mereka".BUKHARI NO.1374
Telah menceritakan kepada kami 'Umar bin Hafsh telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Al A'masy telah menceritakan kepada saya Syaqiq dari 'Amru bin Al Harits dari Zainab isteri 'Abdullah radliallahu 'anhuma berkata,, kemudian dia menceritakannya kepada Ibrahim. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada saya Ibrahim dari Abu 'Ubaidah dari 'Amru bin Al Harits dari Zainab isteri 'Abdullah radliallahu 'anhua sama menyerupai ini, berkata,: "Aku pernah berada di masjid kemudian saya melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Kemudian Beliau bersabda: "Bershadaqahlah kalian walau dari pelengkap kalian". Pada ketika itu Zainab berinfaq untuk 'Abdullah dan belum dewasa yatim di rumahnya. Dia ('Amru bin Al Harits) berkata,:; Zainab berkata, kepada 'Abdullah: "Tanyakanlah kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam apakah saya akan mendapat pahala bila saya menginfaqkan shadaqah (zakat) ku kepadamu dan kepada belum dewasa yatim dalam rumahku". Maka 'Abdullah berkata,: "Tanyakanlah sendiri kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ". Maka saya berangkat untuk menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya mendapatkan seorang perempuan Anshar di depan pintu yang sedang memberikan keperluannya menyerupai keperluanku. Kemudian Bilal lewat di hadapan kami maka kami berkata: "Tolong tanyakan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, apakah saya akan mendapat pahala bila saya meninfaqkan shadaqah (zakat) ku kepada suamiku dan kepada belum dewasa yatim yang saya tanggung dalam rumahku?". Dan kami tambahkan biar dia (Bilal) tidak menceritakan siapa kami. Maka Bilal masuk kemudian bertanya kepada Beliau. Lalu Beliau bertanya: "Siapa kedua perempuan itu?". Bilal berkata,: "Zainab". Beliau bertanya lagi: "Zainab yang mana?". Dikatakan: "Zainab isteri 'Abdullah". Maka Beliau bersabda: "Ya benar, baginya dua pahala, yaitu pahala (menyambung) hubungan dan pahala zakatnya".BUKHARI NO.1373
Telah menceritakan kepada kami 'Utsman bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami 'Abdah dari Hisyam dari bapaknya dari Zainab binti Ummu Salalah dari Ummu Salamah berkata; Aku berkata,: "Wahai Rasulullah, apakah bagiku pahala bila saya menginfaqkan harta untuk belum dewasa Abu Salamah padahal mereka itu anak-anakku?". Maka Beliau bersabda: "Berinfaqlah untuk mereka dan kau akan mendapatkan pahala dari apa yang kau infaqkan buat mereka".BUKHARI NO.1374
FIRMAN ALLAH "...UNTUK (MEMERDEKAKAN) BUDAK, ORANG-ORANG YANG BERHUTANG, UNTUK JALAN ALLAH…"
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib telah menceritakan kepada kami Abu Az Zanad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan untuk menunaikan shadaqah (zakat). Lalu dikatakan kepada Beliau bahwa Ibnu Jamil, Khalid bin Al Walid dan 'Abbas bin 'Abdul Muthalib tidak mau mengeluarkan zakat. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apa yang bisa mengingkari Ibnul jamil tidak mengeluarkan zakatnya alasannya ialah dahulunya dia faqir namun kemudian Allah dan RasulNya menjadikannya kaya? Adapun Khalid, sungguh kalian telah menzhalimi Khalid, padahal dia telah menghabiskan baju-baju besi dan peralatan perangnya untuk berjuang di jalan Allah. Adapun 'Abbas bin 'Abdul Muthalib dia ialah paman Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, namun demikian dia tetap wajib berzakat dan juga kewajiban lain serupa zakat (sebagai kemuliaan) ". Dan hadits ini diperkuat oleh Ibnu Abu Az Zinad dari Bapaknya, dan Ibnu Ishaq berkata dari Abu Az Zinad; "Baginya tetap wajib berzakat dan juga kewajiban lain serupa zakat", dan Ibnu Juraij berkata; "Telah diriwayatkan kepadaku dari Al A'raj dengan hadits yang serupa.BUKHARI NO.1375
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib telah menceritakan kepada kami Abu Az Zanad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan untuk menunaikan shadaqah (zakat). Lalu dikatakan kepada Beliau bahwa Ibnu Jamil, Khalid bin Al Walid dan 'Abbas bin 'Abdul Muthalib tidak mau mengeluarkan zakat. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apa yang bisa mengingkari Ibnul jamil tidak mengeluarkan zakatnya alasannya ialah dahulunya dia faqir namun kemudian Allah dan RasulNya menjadikannya kaya? Adapun Khalid, sungguh kalian telah menzhalimi Khalid, padahal dia telah menghabiskan baju-baju besi dan peralatan perangnya untuk berjuang di jalan Allah. Adapun 'Abbas bin 'Abdul Muthalib dia ialah paman Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, namun demikian dia tetap wajib berzakat dan juga kewajiban lain serupa zakat (sebagai kemuliaan) ". Dan hadits ini diperkuat oleh Ibnu Abu Az Zinad dari Bapaknya, dan Ibnu Ishaq berkata dari Abu Az Zinad; "Baginya tetap wajib berzakat dan juga kewajiban lain serupa zakat", dan Ibnu Juraij berkata; "Telah diriwayatkan kepadaku dari Al A'raj dengan hadits yang serupa.BUKHARI NO.1375
MANJAGA DIRI DARI MEMINTA-MINTA
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari 'Atha' bin Yazid Al Laitsiy dari Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu bahwa ada beberapa orang dari kalangan Anshar meminta (pemberian shodaqah) kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Beliau memberi. Kemudian mereka meminta kembali, kemudian Beliau memberi. Kemudian mereka meminta kembali kemudian Beliau memberi lagi hingga habis apa yang ada pada Beliau. Kemudian Beliau bersabda: "Apa-apa yang ada padaku dari kebaikan (harta) sekali-kali tidaklah saya akan meyembunyikannya dari kalian semua. Namun barangsiapa yang menahan (menjaga diri dari meminta-minta), maka Allah akan menjaganya dan barangsiapa yang meminta kecukupan maka Allah akan mencukupkannya dan barangsiapa yang mensabar-sabarkan dirinya maka Allah akan memberinya kesabaran. Dan tidak ada suatu pemberian yang diberikan kepada seseorang yang lebih baik dan lebih luas daripada (diberikan) kesabaran".BUKHARI NO.1376
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abu Az Zanad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh seorang dari kalian yang mengambil talinya kemudian dia mencari kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya lebih baik baginya daripada dia mendatangi seseorang kemudian meminta kepadanya, baik orang itu memberi atau menolak".BUKHARI NO.1377
Telah menceritakan kepada kami Musa telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Hisyam dari bapaknya dari Az Zubair bin Al 'Awam radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh seorang dari kalian yang mengambil talinya kemudian dia mencari seikat kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya kemudian dia menjualnya kemudian Allah mencukupkannya dengan kayu itu lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada manusia, baik insan itu memberinya atau menolaknya". BUKHARI NO.1378
Dan telah menceritakan kepada kami 'Abdan telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Az Zuhriy dari 'Urwah bin Az Zubair dan Sa'id bin Al Musayyab bahwa Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu berkata,: "Aku pernah meminta sesuatu kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian Beliau memberiku. Kemudian saya meminta lagi, maka Beliau pun memberiku kembali. Kemudian saya meminta lagi, maka Beliu pun masih memberiku lag seraya Beliau bersabda: "Wahai Hakim, sebetulnya harta itu hijau lagi manis, maka barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan maka harta itu tidak akan memberkahinya, menyerupai orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah". Hakim berkata; "Lalu saya berkata, (kepada Beliau); "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, saya tidak akan mengurangi hak seorangpun (yang meminta) setelah engkau hingga saya meninggalkan dunia ini". Suatu kali Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk diberikan sesuatu biar dia tiba dan mendapatkan pemberiannya. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu juga pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu namun Hakim tidak memenuhinya. Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata,: "Aku bersaksi kepada kalian, wahai kaum Muslimin, ihwal Hakim. Sungguh saya pernah memperlihatkan kepadanya haknya dari harta fa'iy (harta musuh tanpa peperangan) ini biar dia tiba dan mengambilnya. Sungguh Hakim tidak pernah mengurangi hak seorangpun setelah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam hingga dia wafat".BUKHARI NO.1379
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari 'Atha' bin Yazid Al Laitsiy dari Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu bahwa ada beberapa orang dari kalangan Anshar meminta (pemberian shodaqah) kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Beliau memberi. Kemudian mereka meminta kembali, kemudian Beliau memberi. Kemudian mereka meminta kembali kemudian Beliau memberi lagi hingga habis apa yang ada pada Beliau. Kemudian Beliau bersabda: "Apa-apa yang ada padaku dari kebaikan (harta) sekali-kali tidaklah saya akan meyembunyikannya dari kalian semua. Namun barangsiapa yang menahan (menjaga diri dari meminta-minta), maka Allah akan menjaganya dan barangsiapa yang meminta kecukupan maka Allah akan mencukupkannya dan barangsiapa yang mensabar-sabarkan dirinya maka Allah akan memberinya kesabaran. Dan tidak ada suatu pemberian yang diberikan kepada seseorang yang lebih baik dan lebih luas daripada (diberikan) kesabaran".BUKHARI NO.1376
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abu Az Zanad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh seorang dari kalian yang mengambil talinya kemudian dia mencari kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya lebih baik baginya daripada dia mendatangi seseorang kemudian meminta kepadanya, baik orang itu memberi atau menolak".BUKHARI NO.1377
Telah menceritakan kepada kami Musa telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Hisyam dari bapaknya dari Az Zubair bin Al 'Awam radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh seorang dari kalian yang mengambil talinya kemudian dia mencari seikat kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya kemudian dia menjualnya kemudian Allah mencukupkannya dengan kayu itu lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada manusia, baik insan itu memberinya atau menolaknya". BUKHARI NO.1378
Dan telah menceritakan kepada kami 'Abdan telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Az Zuhriy dari 'Urwah bin Az Zubair dan Sa'id bin Al Musayyab bahwa Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu berkata,: "Aku pernah meminta sesuatu kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian Beliau memberiku. Kemudian saya meminta lagi, maka Beliau pun memberiku kembali. Kemudian saya meminta lagi, maka Beliu pun masih memberiku lag seraya Beliau bersabda: "Wahai Hakim, sebetulnya harta itu hijau lagi manis, maka barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan maka harta itu tidak akan memberkahinya, menyerupai orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah". Hakim berkata; "Lalu saya berkata, (kepada Beliau); "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, saya tidak akan mengurangi hak seorangpun (yang meminta) setelah engkau hingga saya meninggalkan dunia ini". Suatu kali Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk diberikan sesuatu biar dia tiba dan mendapatkan pemberiannya. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu juga pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu namun Hakim tidak memenuhinya. Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata,: "Aku bersaksi kepada kalian, wahai kaum Muslimin, ihwal Hakim. Sungguh saya pernah memperlihatkan kepadanya haknya dari harta fa'iy (harta musuh tanpa peperangan) ini biar dia tiba dan mengambilnya. Sungguh Hakim tidak pernah mengurangi hak seorangpun setelah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam hingga dia wafat".BUKHARI NO.1379
SESEORANG YANG ALLAH BERI SESUATU TANPA MEMINTA DAN TANPA BERLEBIHAN
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yunus dari Az Zuhriy dari Salim bahwa 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma berkata; Aku mendengar 'Umar berkata,: "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah memberiku suatu pemberian kemudian saya berkata kepada Beliau: "Berikanlah kepada orang yang lebih faqir dariku". Maka Beliau bersabda: "Ambillah. Jika telah tiba kepadamu dari harta ini sedangkan kau bukan orang yang akan menghambur-hamburkannya dan tidak pula meminta-mintanya, maka ambillah. Selain dari itu maka janganlah kau menuruti nafsumu".BUKHARI NO.1380
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yunus dari Az Zuhriy dari Salim bahwa 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma berkata; Aku mendengar 'Umar berkata,: "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah memberiku suatu pemberian kemudian saya berkata kepada Beliau: "Berikanlah kepada orang yang lebih faqir dariku". Maka Beliau bersabda: "Ambillah. Jika telah tiba kepadamu dari harta ini sedangkan kau bukan orang yang akan menghambur-hamburkannya dan tidak pula meminta-mintanya, maka ambillah. Selain dari itu maka janganlah kau menuruti nafsumu".BUKHARI NO.1380
MEMINTA KEPADA MANUSIA UNTUK BERLEBIH-LEBIHAN
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari 'Ubaidullah bin Abu Ja'far berkata; Aku mendengar Hamzah bin 'Abdullah bin 'Umar berkata; Aku mendengar: 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Senantiasa ada seorang yang suka meminta-minta kepada orang lain hingga pada hari qiyamat dia tiba dalam keadaan wajahnya terpotong (bagian) dagingnya". Dan Beliau juga bersabda: "Matahari akan didekatkan pada hari qiyamat hingga keringat akan mencapai ketinggian setengah telinga. Karena kondisi mereka menyerupai itu, maka orang-orang memohon derma (do'a) kepada nabi Adam, Musa, kemudian Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam". 'Abdullah bin Shalih menambahkan telah menceritakan kepada saya Al Laits telah menceritakan kepada saya Ibnu Abu Ja'far: "Maka Beliau memberi syafa'at untuk menetapkan masalah diantara insan hingga jadinya Beliau mengambil tali pintu (surga). Dan pada hari itulah Allah menempatkan Beliau pada kedudukan yang terpuji yang dipuji oleh seluruh makhluq yang berkumpul". Dan berkata, Mu'allaa telah menceritakan kepada kami Wuhaib dari An-Nu'man bin Rasyid dari 'Abdullah bin Muslim saudara dari Az Zuhriy dari Hamzah bahwa dia mendengar Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ihwal duduk masalah ini".BUKHARI NO.1381
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari 'Ubaidullah bin Abu Ja'far berkata; Aku mendengar Hamzah bin 'Abdullah bin 'Umar berkata; Aku mendengar: 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Senantiasa ada seorang yang suka meminta-minta kepada orang lain hingga pada hari qiyamat dia tiba dalam keadaan wajahnya terpotong (bagian) dagingnya". Dan Beliau juga bersabda: "Matahari akan didekatkan pada hari qiyamat hingga keringat akan mencapai ketinggian setengah telinga. Karena kondisi mereka menyerupai itu, maka orang-orang memohon derma (do'a) kepada nabi Adam, Musa, kemudian Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam". 'Abdullah bin Shalih menambahkan telah menceritakan kepada saya Al Laits telah menceritakan kepada saya Ibnu Abu Ja'far: "Maka Beliau memberi syafa'at untuk menetapkan masalah diantara insan hingga jadinya Beliau mengambil tali pintu (surga). Dan pada hari itulah Allah menempatkan Beliau pada kedudukan yang terpuji yang dipuji oleh seluruh makhluq yang berkumpul". Dan berkata, Mu'allaa telah menceritakan kepada kami Wuhaib dari An-Nu'man bin Rasyid dari 'Abdullah bin Muslim saudara dari Az Zuhriy dari Hamzah bahwa dia mendengar Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ihwal duduk masalah ini".BUKHARI NO.1381
FIRMAN ALLAH "…MEREKA TIDAK MEMINTA KEPADA ORANG SECARA MENDESAK…"
Telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Minhal telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah mengabarkan kepada saya Muhammad bin Ziad berkata; Aku mendengar Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Bukanlah disebut miskin orang yang bisa diatasi dengan satu atau dua suap makanan. Akan tetapi yang disebut miskin ialah orang yang tidak mempunyai kecukupan namun dia menahan diri (malu) atau orang yang tidak meminta-minta secara mendesak".BUKHARI NO.1382
Telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Isma'il bin 'Ulayyah telah menceritakan kepada kami Khalid Al Hadzdza' dari Ibnu Asywa' dari Asy-Sya'biy telah menceritakan kepada saya Penulis Al Mughirah bin Syu'bah berkata; Mu'awiyah menulis surat kepada Al Mughirah bin Syu'bah (yang isinya); "Tuliskanlah untuk saya sesuatu yang kau dengar dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ". Maka dia menulis untuknya: "Aku mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Allah membenci untuk kalian tiga hal: "Orang yang memberikan setiap hal yang didengarnya, menyia-nyiakan harta dan banyak bertanya".BUKHARI NO.1383
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ghurair Az Zuhri telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim dari bapaknya dari Shalih bin Kaisan dari Ibnu Syihab berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Amir bin Sa'ad dari bapaknya berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan suatu harta dari shadaqah sedangkan ketika itu saya sedang duduk di tengah-tengah mereka. Saat itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membiarkan dan tidak memberi seorang pun dari mereka, padahal orang itu ialah yang paling menakjubkan saya diantara mereka yang hadir. Maka saya menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan saya mendekati ia seraya saya bertanya: "Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, bagaimana dengan si fulan?. Demi Allah sungguh saya memandangnya dia sebagai seorang mu'min. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membalas: "atau dia muslim?". Kemudian saya termangu sejenak kemudian saya terdorang untuk lebih mengetahui apa yang dimaksud Beliau Shallallahu'alaihiwasallam, maka saya ulangi ucapanku: "Wahai Rasululloh Shallallahu'alaihiwasallam bagaimana dengan si fulan?". Demi Allah, sungguh saya memandangnya sebagai seorang mu'min. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membalas: atau dia muslim? Aku masih termangu sejenak kemudian saya terdorang lagi untuk lebih memastikan apa yang dimaksudnya hingga saya ulangi lagi pertanyaanku: "Wahai Rasululloh Shallallahu'alaihiwasallam bagaimana dengan si fulan?". Demi Allah, sungguh saya memandangnya sebagai seorang mu'min. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menjelaskan: "Sungguh saya memberikan kepada seseorang atau selain dia lebih saya sukai dari pada memberi kepada dia lantaran saya takut kalau dia akan dicampakkan mukanya ke neraka". Dan dari bapaknya dari Shalih dari Isma'il bin Muhammad bahwa dari berkata; Aku mendengar bapakku menceritakan sepereti ini yang dia ceritakan dalam hadits yang diceritakannya: Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memukulkan kedua tangannya kemudian mengumpulkannya diantara leher dan pundaknya kemudian bersabda: "Dengarlah Sa'ad, sungguh saya memberikan kepada seseorang ….". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: (QS. Asy-Syu'ara ayat 94) artinya: "Dibalik (wajah mereka) kemudian dibenamkan". Sedangkan (Al Mulk ayat 22) artinya: "Seseorang dikatakan terjungkal bila perbuatannya tidak realistis dan kalau dia benar berbuat kau akan mengatakannya Allah menjungkalkan wajah orang itu begitu juga aku".BUKHARI NO.1384
Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin 'Abdullah berkata, telah menceritakan kepada saya Malik dari Abu Az Zanad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bukanlah disebut miskin orang berkeliling meminta-minta kepada insan dan bisa diatasi dengan satu atau dua suap kuliner atau satu dua butir kurma. Akan tetapi yang disebut miskin ialah orang yang tidak mendapatkan seseorang yang bisa memenuhi kecukupannya, atau yang kondisinya tidak diketahui orang sehingga siapa tahu ada yang memberinya shedaqah atau orang yang tidak meminta-minta kepada manusia".BUKHARI NO.1385
Telah menceritakan kepada kami 'Umar bin Hafsh bin Ghiats telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Al A'masy telah menceritakan kepada kami Abu Shalih dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sungguh seorang dari kalian yang mengambil talinya kemudian pergi. Kata Beliau; ke gunung kemudian dia mencari kayu bakar kemudian dia menjualnya kemudian dari dia sanggup makan dan bershadaqah lebih baik baginya daripada meminta manusia". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: Shalih bin Kaisan lebih renta dari pada Az Zuhriy dan dia semasa hidupnya bertemu dengan Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma.BUKHARI NO.1386
Telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Minhal telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah mengabarkan kepada saya Muhammad bin Ziad berkata; Aku mendengar Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Bukanlah disebut miskin orang yang bisa diatasi dengan satu atau dua suap makanan. Akan tetapi yang disebut miskin ialah orang yang tidak mempunyai kecukupan namun dia menahan diri (malu) atau orang yang tidak meminta-minta secara mendesak".BUKHARI NO.1382
Telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Isma'il bin 'Ulayyah telah menceritakan kepada kami Khalid Al Hadzdza' dari Ibnu Asywa' dari Asy-Sya'biy telah menceritakan kepada saya Penulis Al Mughirah bin Syu'bah berkata; Mu'awiyah menulis surat kepada Al Mughirah bin Syu'bah (yang isinya); "Tuliskanlah untuk saya sesuatu yang kau dengar dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ". Maka dia menulis untuknya: "Aku mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Allah membenci untuk kalian tiga hal: "Orang yang memberikan setiap hal yang didengarnya, menyia-nyiakan harta dan banyak bertanya".BUKHARI NO.1383
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ghurair Az Zuhri telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim dari bapaknya dari Shalih bin Kaisan dari Ibnu Syihab berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Amir bin Sa'ad dari bapaknya berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan suatu harta dari shadaqah sedangkan ketika itu saya sedang duduk di tengah-tengah mereka. Saat itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membiarkan dan tidak memberi seorang pun dari mereka, padahal orang itu ialah yang paling menakjubkan saya diantara mereka yang hadir. Maka saya menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan saya mendekati ia seraya saya bertanya: "Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, bagaimana dengan si fulan?. Demi Allah sungguh saya memandangnya dia sebagai seorang mu'min. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membalas: "atau dia muslim?". Kemudian saya termangu sejenak kemudian saya terdorang untuk lebih mengetahui apa yang dimaksud Beliau Shallallahu'alaihiwasallam, maka saya ulangi ucapanku: "Wahai Rasululloh Shallallahu'alaihiwasallam bagaimana dengan si fulan?". Demi Allah, sungguh saya memandangnya sebagai seorang mu'min. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membalas: atau dia muslim? Aku masih termangu sejenak kemudian saya terdorang lagi untuk lebih memastikan apa yang dimaksudnya hingga saya ulangi lagi pertanyaanku: "Wahai Rasululloh Shallallahu'alaihiwasallam bagaimana dengan si fulan?". Demi Allah, sungguh saya memandangnya sebagai seorang mu'min. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menjelaskan: "Sungguh saya memberikan kepada seseorang atau selain dia lebih saya sukai dari pada memberi kepada dia lantaran saya takut kalau dia akan dicampakkan mukanya ke neraka". Dan dari bapaknya dari Shalih dari Isma'il bin Muhammad bahwa dari berkata; Aku mendengar bapakku menceritakan sepereti ini yang dia ceritakan dalam hadits yang diceritakannya: Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memukulkan kedua tangannya kemudian mengumpulkannya diantara leher dan pundaknya kemudian bersabda: "Dengarlah Sa'ad, sungguh saya memberikan kepada seseorang ….". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: (QS. Asy-Syu'ara ayat 94) artinya: "Dibalik (wajah mereka) kemudian dibenamkan". Sedangkan (Al Mulk ayat 22) artinya: "Seseorang dikatakan terjungkal bila perbuatannya tidak realistis dan kalau dia benar berbuat kau akan mengatakannya Allah menjungkalkan wajah orang itu begitu juga aku".BUKHARI NO.1384
Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin 'Abdullah berkata, telah menceritakan kepada saya Malik dari Abu Az Zanad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bukanlah disebut miskin orang berkeliling meminta-minta kepada insan dan bisa diatasi dengan satu atau dua suap kuliner atau satu dua butir kurma. Akan tetapi yang disebut miskin ialah orang yang tidak mendapatkan seseorang yang bisa memenuhi kecukupannya, atau yang kondisinya tidak diketahui orang sehingga siapa tahu ada yang memberinya shedaqah atau orang yang tidak meminta-minta kepada manusia".BUKHARI NO.1385
Telah menceritakan kepada kami 'Umar bin Hafsh bin Ghiats telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Al A'masy telah menceritakan kepada kami Abu Shalih dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sungguh seorang dari kalian yang mengambil talinya kemudian pergi. Kata Beliau; ke gunung kemudian dia mencari kayu bakar kemudian dia menjualnya kemudian dari dia sanggup makan dan bershadaqah lebih baik baginya daripada meminta manusia". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: Shalih bin Kaisan lebih renta dari pada Az Zuhriy dan dia semasa hidupnya bertemu dengan Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma.BUKHARI NO.1386
MENTAKSIR BUAH
Telah menceritakan kepada kami Sahal bin Bakkar telah menceritakan kepada kami Wuhaib dari 'Amru bin Yahya dari 'Abbas As Sa'adiy dari Abu Humaid As Sa'adiy berkata; Kami mengikuti perang Tabuk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika hingga di lembah perkampungan suatu kaum, disana ada seorang perempuan yang sedang berada di kebunnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepada para sahabatnya: "Taksirlah buah pohon kurma ini?". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaksir pohon kurma itu sekitar sepuluh wasaq. Lalu Beliau berkata, kepada perempuan itu: "Hitunglah berapa kira-kira yang harus kau keluarkan zakat dari kebun kurmamu itu". Ketika kami hingga di Tabuk, Beliau bersabda: "Malam ini akan berhembus angin yang sangat kencang. Oleh lantaran itu jangan ada yang keluar seorangpun dari kalian yang bangun dan bagi yang membawa unta biar mengikatnya". Kamipun mengikat unta-unta kami dan kemudian angin berhembus. Tiba-tiba ada seseorang bangun hingga angin menerbangkanya ke gunung Thoy'i. Kemudian raja negeri Ailah menghadiahkan seekor baghol putih kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberi Beliau pakaian burdah (pakaian selimut untuk melindungi Beliau dari udara dingin) dan Beliau menulis surat untuknya di negeri mereka. Ketika Beliau kembali ke perkampungan kaum, Beliau berkata, kepada perempuan tadi: "Berapa banyak kurma kebunmu?". Wanita itu menjawab: "Sepuluh wasaq sesuai taksiran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku ingin segera kembali ke Madinah. Siapa yang mau segera kembalike Madinah bersamaku, maka berkemaslah". Ketika Ibnu Bakkar mengucapkan sesuatu kalimat yang maknanya memuji Madinah, Beliau berkata: "Ini ialah Thabah" (sebutan untuk kota Madinah). Ketika melihat gunung Uhud, Beliau berkata: "Ini ialah sebuah gunung yang kita mencintainya dan diapun mengasihi kita. Maukah kalian saya beritahu ihwal rumah orang Anshar yang paling baik?". Mereka menjawab: "Mau". Maka Beliau berkata: "Rumah Bani An-Najjar, kemudian Bani 'Abdul Ashal kemudian Bani Sa'adah atau Bani Al Harits bin Al Khazraj dan untuk setiap rumah Anshar ada kebaikan padanya". Dan berkata Sulaiman bin Bilal; dari 'Amru; "kemudian rumah Bani Al Harits, kemudian Bani Sa'idah." Dan berkata Sulaiman; dari Sa'ad bin Sa'id dari 'Umarah bin Ghoziyah dari 'Abbas dari bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Uhud ialah gunung yang mengasihi kami dan kamipun mencintainya". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: "Setiap kebun yang ada pagar pembatasnya disebut hadiqah. Sedang yang tidak mempunyai pagar pembatas tidak disebut hadiqah".BUKHARI NO.1387
Telah menceritakan kepada kami Sahal bin Bakkar telah menceritakan kepada kami Wuhaib dari 'Amru bin Yahya dari 'Abbas As Sa'adiy dari Abu Humaid As Sa'adiy berkata; Kami mengikuti perang Tabuk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika hingga di lembah perkampungan suatu kaum, disana ada seorang perempuan yang sedang berada di kebunnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepada para sahabatnya: "Taksirlah buah pohon kurma ini?". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaksir pohon kurma itu sekitar sepuluh wasaq. Lalu Beliau berkata, kepada perempuan itu: "Hitunglah berapa kira-kira yang harus kau keluarkan zakat dari kebun kurmamu itu". Ketika kami hingga di Tabuk, Beliau bersabda: "Malam ini akan berhembus angin yang sangat kencang. Oleh lantaran itu jangan ada yang keluar seorangpun dari kalian yang bangun dan bagi yang membawa unta biar mengikatnya". Kamipun mengikat unta-unta kami dan kemudian angin berhembus. Tiba-tiba ada seseorang bangun hingga angin menerbangkanya ke gunung Thoy'i. Kemudian raja negeri Ailah menghadiahkan seekor baghol putih kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberi Beliau pakaian burdah (pakaian selimut untuk melindungi Beliau dari udara dingin) dan Beliau menulis surat untuknya di negeri mereka. Ketika Beliau kembali ke perkampungan kaum, Beliau berkata, kepada perempuan tadi: "Berapa banyak kurma kebunmu?". Wanita itu menjawab: "Sepuluh wasaq sesuai taksiran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku ingin segera kembali ke Madinah. Siapa yang mau segera kembalike Madinah bersamaku, maka berkemaslah". Ketika Ibnu Bakkar mengucapkan sesuatu kalimat yang maknanya memuji Madinah, Beliau berkata: "Ini ialah Thabah" (sebutan untuk kota Madinah). Ketika melihat gunung Uhud, Beliau berkata: "Ini ialah sebuah gunung yang kita mencintainya dan diapun mengasihi kita. Maukah kalian saya beritahu ihwal rumah orang Anshar yang paling baik?". Mereka menjawab: "Mau". Maka Beliau berkata: "Rumah Bani An-Najjar, kemudian Bani 'Abdul Ashal kemudian Bani Sa'adah atau Bani Al Harits bin Al Khazraj dan untuk setiap rumah Anshar ada kebaikan padanya". Dan berkata Sulaiman bin Bilal; dari 'Amru; "kemudian rumah Bani Al Harits, kemudian Bani Sa'idah." Dan berkata Sulaiman; dari Sa'ad bin Sa'id dari 'Umarah bin Ghoziyah dari 'Abbas dari bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Uhud ialah gunung yang mengasihi kami dan kamipun mencintainya". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: "Setiap kebun yang ada pagar pembatasnya disebut hadiqah. Sedang yang tidak mempunyai pagar pembatas tidak disebut hadiqah".BUKHARI NO.1387
SEPERSEPULUH UNTUK TANAMAN YANG PENYIRAMAMANNYA DENGAN AIR HUJAN
Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Maram telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Wahb berkata, telah mengabarkan kepada saya Yunus bin Zaid dari Az Zuhriy dari Salim bin 'Abdullah dari bapaknya radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Pada tanaman yang diairi dengan air hujan, mata air, atau air tanah maka zakatnya sepersepuluh, adapun yang diairi dengan memakai tenaga maka zakatnya seperduapuluh". Abu Abdullah Al Bukhari berkata; "Ini ialah tafsiran pertama lantaran Beliau tidak menentukannya ketika waktu pertama kali, yakni hadits Ibn Umar; "Pada setiap tanaman yang diairi dengan hujan ialah sepersepuluh". Lalu Beliau menjelaskan hal ini; "Dan memilih waktu dan tambahan ini bisa diterima, dan penafsiran ialah suatu tuntutan suatu hal yang belum jelas, kalau diriwayatkan oleh orang-orang terpercaya. Seperti Fadhal bin 'Abbas pernah meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tidak shalat di dalam Ka'bah namun Bilal berkata, bahwa Beliau shalat disana. Maka perkataan Bilal diambil, sedangkan perkataan Fadhl ditinggal.BUKHARI NO.1388
Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Maram telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Wahb berkata, telah mengabarkan kepada saya Yunus bin Zaid dari Az Zuhriy dari Salim bin 'Abdullah dari bapaknya radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Pada tanaman yang diairi dengan air hujan, mata air, atau air tanah maka zakatnya sepersepuluh, adapun yang diairi dengan memakai tenaga maka zakatnya seperduapuluh". Abu Abdullah Al Bukhari berkata; "Ini ialah tafsiran pertama lantaran Beliau tidak menentukannya ketika waktu pertama kali, yakni hadits Ibn Umar; "Pada setiap tanaman yang diairi dengan hujan ialah sepersepuluh". Lalu Beliau menjelaskan hal ini; "Dan memilih waktu dan tambahan ini bisa diterima, dan penafsiran ialah suatu tuntutan suatu hal yang belum jelas, kalau diriwayatkan oleh orang-orang terpercaya. Seperti Fadhal bin 'Abbas pernah meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tidak shalat di dalam Ka'bah namun Bilal berkata, bahwa Beliau shalat disana. Maka perkataan Bilal diambil, sedangkan perkataan Fadhl ditinggal.BUKHARI NO.1388
TIDAK ADA ZAKAT YANG KURANG DARI LIMA WASAQ
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya telah menceritakan kepada kami Malik berkata, telah menceritakan kepada saya Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah dari bapaknya dari Abu Sa'id Al Khudriy dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak ada zakat pada hasil tanaman kurang dari lima wasaq, tidak ada zakat unta yang kurang dari lima ekor dan tidak ada zakat pada harta (uang) kurang dari lima waaq ". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhari: "Ini tafsiran awal ketika Beliau bersabda: ""Tidak ada zakat pada hasil tanaman kurang dari lima wasaq". Kemudian yang dijadikan pegangan dalam duduk masalah ilmu selamanya ialah apa yang ditambahkan oleh perawi yang dikenal besar lengan berkuasa atau ang mereka jelaskan".BUKHARI NO.1389
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya telah menceritakan kepada kami Malik berkata, telah menceritakan kepada saya Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah dari bapaknya dari Abu Sa'id Al Khudriy dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak ada zakat pada hasil tanaman kurang dari lima wasaq, tidak ada zakat unta yang kurang dari lima ekor dan tidak ada zakat pada harta (uang) kurang dari lima waaq ". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhari: "Ini tafsiran awal ketika Beliau bersabda: ""Tidak ada zakat pada hasil tanaman kurang dari lima wasaq". Kemudian yang dijadikan pegangan dalam duduk masalah ilmu selamanya ialah apa yang ditambahkan oleh perawi yang dikenal besar lengan berkuasa atau ang mereka jelaskan".BUKHARI NO.1389
MENGAMBIL ZAKAT KURMA KETIKA TELAH MASAK
Telah menceritakan kepada kami 'Umar bin Muhammad bin Al Hasan Al Asadi telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Thahman dari Muhammad bin Ziyad dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; "Suatu hari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah diberikan (menerima) zakat kurma ketika masa panen yang ketika itu seseorang membawa zakat kurmanya dan yang lain juga membawa zakat kurmanya sehingga kurma-kurma itu menumpuk lantaran sangat banyaknya. Tumpukan itu menjadi tempat bermainnya Hasan dan Husein radliallahu 'anhuma. Satu diantara kedua anak itu lantas mengambil sebutir kurma tersebut kemudian memasukkannya ke dalam mulutnya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya kemudian mengeluarkannya dari mulutnya seraya bersabda: "Tidak tahukah kau bahwa keluarga Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dilarang memakan shadaqah (zakat)?".BUKHARI NO.1390
Telah menceritakan kepada kami 'Umar bin Muhammad bin Al Hasan Al Asadi telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Thahman dari Muhammad bin Ziyad dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; "Suatu hari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah diberikan (menerima) zakat kurma ketika masa panen yang ketika itu seseorang membawa zakat kurmanya dan yang lain juga membawa zakat kurmanya sehingga kurma-kurma itu menumpuk lantaran sangat banyaknya. Tumpukan itu menjadi tempat bermainnya Hasan dan Husein radliallahu 'anhuma. Satu diantara kedua anak itu lantas mengambil sebutir kurma tersebut kemudian memasukkannya ke dalam mulutnya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya kemudian mengeluarkannya dari mulutnya seraya bersabda: "Tidak tahukah kau bahwa keluarga Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dilarang memakan shadaqah (zakat)?".BUKHARI NO.1390
MENJUAL BUAHNYA, ATAU POHON KURMANYA, ATAU TANAHNYA, ATAU TANAMANNYA YANG TELAH TIBA WAKTU ZAKAT
Telah menceritakan kepada kami Hajjaj telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah mengabarkan kepada saya 'Abdullah bin Dinar; Aku mendengar Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma (berkata,): Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melarang menjual kurma hingga nampak kebaikannya (matang) dan bila ditanya ihwal kebaikannya Beliau menjawab bila hama (suatu yang nampak sebagai resiko) sudah hilang".BUKHARI NO.1391
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah menceritakan kepada saya Al Laits telah menceritakan kepada saya Khalid bin Yazid dari 'Atha' bin Abu Rabah dari Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua; Bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melarang menjual kurma hingga nampak kebagusannya".BUKHARI NO.1392
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah dari Malik dari Humaid dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang menjual kurma hingga kurma itu berkembang baik". Dia (Anas bin Malik radliallahu 'anhu) berkata,: "Hingga memerah".BUKHARI NO.1393
Telah menceritakan kepada kami Hajjaj telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah mengabarkan kepada saya 'Abdullah bin Dinar; Aku mendengar Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma (berkata,): Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melarang menjual kurma hingga nampak kebaikannya (matang) dan bila ditanya ihwal kebaikannya Beliau menjawab bila hama (suatu yang nampak sebagai resiko) sudah hilang".BUKHARI NO.1391
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah menceritakan kepada saya Al Laits telah menceritakan kepada saya Khalid bin Yazid dari 'Atha' bin Abu Rabah dari Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua; Bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melarang menjual kurma hingga nampak kebagusannya".BUKHARI NO.1392
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah dari Malik dari Humaid dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang menjual kurma hingga kurma itu berkembang baik". Dia (Anas bin Malik radliallahu 'anhu) berkata,: "Hingga memerah".BUKHARI NO.1393
BOLEHKAN SESEORANG MEMBELI KEMBALI SESUATU YANG IA ZAKATKAN
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari 'Uqail dari Ibnu Syihab dari Salim bahwa 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua menceritakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu menshadaqahkan kudanya yang digunakannya untuk berperang di jalan Allah, kemudian dia mendapatkan shadaqah kudanya itu dijual. Kemudian dia berkendak membelinya kembali. Maka dia menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan tujuan meminta saran. Maka Beliau Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jangan kau mengambil kembali shadaqahmu". Oleh lantaran itu 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma tidak pernah membeli kembali apa yang telah dishadaqahkannya lantaran sudah dijadikannya sebagai shadaqah".BUKHARI NO.1394
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik bin Anas dari Zaid bin Aslam dari bapaknya berkata; Aku mendengar 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata,: "Aku memberi (sesorang) kuda yang saya biasa gunakan untuk berperang di jalan Allah kemudian orang itu tidak memanfaatkan sebagaimana mestinya. Kemudian saya berniat membelinya kembali lantaran saya menganggap membelinya lagi ialah suatu hal yang (diringankan) dibolehkan. Lalu saya tanyakan hal ini kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka Beliau bersabda: "Jangan kau membelinya dan jangan kau mengambil kembali shadaqah (zakat) mu sekalipun orang itu menjualnya dengan harga satu dirham, lantaran orang yang mengambil kembali shadaqahnya menyerupai orang yang menjilat kembali ludahnya".BUKHARI NO.1395
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari 'Uqail dari Ibnu Syihab dari Salim bahwa 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua menceritakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu menshadaqahkan kudanya yang digunakannya untuk berperang di jalan Allah, kemudian dia mendapatkan shadaqah kudanya itu dijual. Kemudian dia berkendak membelinya kembali. Maka dia menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan tujuan meminta saran. Maka Beliau Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jangan kau mengambil kembali shadaqahmu". Oleh lantaran itu 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma tidak pernah membeli kembali apa yang telah dishadaqahkannya lantaran sudah dijadikannya sebagai shadaqah".BUKHARI NO.1394
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik bin Anas dari Zaid bin Aslam dari bapaknya berkata; Aku mendengar 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata,: "Aku memberi (sesorang) kuda yang saya biasa gunakan untuk berperang di jalan Allah kemudian orang itu tidak memanfaatkan sebagaimana mestinya. Kemudian saya berniat membelinya kembali lantaran saya menganggap membelinya lagi ialah suatu hal yang (diringankan) dibolehkan. Lalu saya tanyakan hal ini kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka Beliau bersabda: "Jangan kau membelinya dan jangan kau mengambil kembali shadaqah (zakat) mu sekalipun orang itu menjualnya dengan harga satu dirham, lantaran orang yang mengambil kembali shadaqahnya menyerupai orang yang menjilat kembali ludahnya".BUKHARI NO.1395
PENJELASAN TENTANG ZAKAT NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM
Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ziyad berkata; Aku mendengar Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; "Suatu hari Al Hasan bin 'Ali radliallahu 'anhuma mengambil kurma dari kurma-kurma shadaqah (zakat) kemudian memasukkannya ke dalam mulutnya, maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Hei, hei". Maksudnya supaya ia membuangnya dari mulutnya. Selanjutnya Beliau bersabda: "Tidakkah kau menyadari bahwa kita dilarang memakan zakat".BUKHARI NO.1396
Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ziyad berkata; Aku mendengar Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; "Suatu hari Al Hasan bin 'Ali radliallahu 'anhuma mengambil kurma dari kurma-kurma shadaqah (zakat) kemudian memasukkannya ke dalam mulutnya, maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Hei, hei". Maksudnya supaya ia membuangnya dari mulutnya. Selanjutnya Beliau bersabda: "Tidakkah kau menyadari bahwa kita dilarang memakan zakat".BUKHARI NO.1396
SEDEKAH UNTUK BUDAK-BUDAK ISTERI NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM
Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin 'Uqair telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb dari Yunus dari Ibnu Syihab telah menceritakan kepada saya 'Ubaidullah bin 'Abdullah dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata,: Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mendapatkan seekor kambing yang diberikan oleh seorang sahaya perempuan Maimunah sebagai zakatnya dalam keadaan mati. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kenapa kalian tidak memanfaatkan kulitnya? '. Orang-orang berkata,: "Kambing itu sudah jadi bangkai". Beliau SHAlLAlLAHU'AlAIHIWASAlLAM menjawab: "Yang diharamkan itu memakannya".BUKHARI NO.1397
Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Al Hakam dari Ibrahim dari Al Aswad dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa dia berkehendak membeli Barirah untuk dimerdekakan namun tuannya mengajukan syarat biar dia ('Aisyah radliallahu 'anha) menjad tuan dari sahaya yang dibebaskannya itu. Maka ('Aisyah radliallahu 'anha) menceritaklan hal itu kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata, kepadanya: "Belilah, dan wala' dari sahaya ialah siapa yang membebaskannya". ('Aisyah radliallahu 'anha) berkata,: Kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah diberikan sepotong daging kemudian saya katakan bahwa daging ini dari zakat yang diterima Barirah. Maka Beliau Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Baginya ini zakat tapi bagi kita ini hadiah".BUKHARI NO.1398
Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin 'Uqair telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb dari Yunus dari Ibnu Syihab telah menceritakan kepada saya 'Ubaidullah bin 'Abdullah dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata,: Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mendapatkan seekor kambing yang diberikan oleh seorang sahaya perempuan Maimunah sebagai zakatnya dalam keadaan mati. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kenapa kalian tidak memanfaatkan kulitnya? '. Orang-orang berkata,: "Kambing itu sudah jadi bangkai". Beliau SHAlLAlLAHU'AlAIHIWASAlLAM menjawab: "Yang diharamkan itu memakannya".BUKHARI NO.1397
Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Al Hakam dari Ibrahim dari Al Aswad dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa dia berkehendak membeli Barirah untuk dimerdekakan namun tuannya mengajukan syarat biar dia ('Aisyah radliallahu 'anha) menjad tuan dari sahaya yang dibebaskannya itu. Maka ('Aisyah radliallahu 'anha) menceritaklan hal itu kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata, kepadanya: "Belilah, dan wala' dari sahaya ialah siapa yang membebaskannya". ('Aisyah radliallahu 'anha) berkata,: Kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah diberikan sepotong daging kemudian saya katakan bahwa daging ini dari zakat yang diterima Barirah. Maka Beliau Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Baginya ini zakat tapi bagi kita ini hadiah".BUKHARI NO.1398
JIKA SEDEKAH BERALIH (KEPADA ORANG LAIN)
Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' telah menceritakan kepada kami Khalid dari Hafshah binti Sirin dari Ummu 'Athiyah Al Anshariyyah radliallahu 'anhuma berkata,: Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menemui 'Aisyah radliallahu 'anha kemudian berkata,: "Apakah ada sesuatu yang kalian miliki (untuk dimakan)?". Dia 'Aisyah radliallahu 'anha berkata,: "Tidak ada, kecuali apa yang dikirim buat kita oleh Nusaibah dari daging kambing yang diperuntukkan untuknya sebagai zakat". Maka Beliau berkata,: "Shadaqah itu telah hingga kepada tempatnya".BUKHARI NO.1399
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Musa telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qatadah dari Anas radliallahu 'anhu bahwa kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam diberikan sepotong daging dari zakat yang diberikan kepada Barirah. Maka Beliau bersabda: "Daging ini baginya shadaqah (zakat) dan bagi kita ini sebagai hadiah". Dan berkata, Abu Daud: Syu'bah menceritakan kepada kami dari Qatadah bahwa dia mendengar Anas dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.BUKHARI NO.1400
Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' telah menceritakan kepada kami Khalid dari Hafshah binti Sirin dari Ummu 'Athiyah Al Anshariyyah radliallahu 'anhuma berkata,: Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menemui 'Aisyah radliallahu 'anha kemudian berkata,: "Apakah ada sesuatu yang kalian miliki (untuk dimakan)?". Dia 'Aisyah radliallahu 'anha berkata,: "Tidak ada, kecuali apa yang dikirim buat kita oleh Nusaibah dari daging kambing yang diperuntukkan untuknya sebagai zakat". Maka Beliau berkata,: "Shadaqah itu telah hingga kepada tempatnya".BUKHARI NO.1399
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Musa telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qatadah dari Anas radliallahu 'anhu bahwa kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam diberikan sepotong daging dari zakat yang diberikan kepada Barirah. Maka Beliau bersabda: "Daging ini baginya shadaqah (zakat) dan bagi kita ini sebagai hadiah". Dan berkata, Abu Daud: Syu'bah menceritakan kepada kami dari Qatadah bahwa dia mendengar Anas dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.BUKHARI NO.1400
MENGAMBIL SEDEKAH DARI ORANG KAYA DAN MEMBERIKANNYA KEPADA ORANG MISKIN
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqatil telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Zakariya' bin Ishaq dari Yahya bin 'Abdullah bin Shayfiy dari Abu Ma'bad sahayanya Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata, kepada Mu'adz bin Jabal Radhiyalahu'anhu ketika Beliau mengutusnya ke negeri Yaman: "Sesungguhnya kau akan mendatangi kaum Ahlul Kitab, kalau kau sudah mendatangi mereka maka ajaklah mereka untuk bersaksi tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad ialah utusan Allah. Jika mereka telah mentaati kau ihwal hal itu, maka beritahukanlah mereka bahwa Allah mewajibkan bagi mereka shalat lima waktu pada setiap hari dan malamnya. Jika mereka telah mena'ati kau ihwal hal itu maka beritahukanlah mereka bahwa Allah mewajibkan bagi mereka zakat yang diambil dari kalangan orang bisa dari mereka dan dibagikan kepada kalangan yang faqir dari mereka. Jika mereka mena'ati kau dalam hal itu maka janganlah kau mengambil harta-harta terhormat mereka dan takutlah terhadap do'anya orang yang terzholimi lantaran antara dia dan Allah tidak ada hijab (pembatas yang menghalangi) nya".BUKHARI NO.1401
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqatil telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Zakariya' bin Ishaq dari Yahya bin 'Abdullah bin Shayfiy dari Abu Ma'bad sahayanya Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata, kepada Mu'adz bin Jabal Radhiyalahu'anhu ketika Beliau mengutusnya ke negeri Yaman: "Sesungguhnya kau akan mendatangi kaum Ahlul Kitab, kalau kau sudah mendatangi mereka maka ajaklah mereka untuk bersaksi tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad ialah utusan Allah. Jika mereka telah mentaati kau ihwal hal itu, maka beritahukanlah mereka bahwa Allah mewajibkan bagi mereka shalat lima waktu pada setiap hari dan malamnya. Jika mereka telah mena'ati kau ihwal hal itu maka beritahukanlah mereka bahwa Allah mewajibkan bagi mereka zakat yang diambil dari kalangan orang bisa dari mereka dan dibagikan kepada kalangan yang faqir dari mereka. Jika mereka mena'ati kau dalam hal itu maka janganlah kau mengambil harta-harta terhormat mereka dan takutlah terhadap do'anya orang yang terzholimi lantaran antara dia dan Allah tidak ada hijab (pembatas yang menghalangi) nya".BUKHARI NO.1401
SHALAWAT DAN DOA IMAM UNTUK ORANG YANG SEDEKAH
Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin 'Umar telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Amru dari 'Abdullah bin Abu Awfaa berkata; Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila suatu kaum tiba kepadanya dengan membawa shadaqah mereka, Beliau mendo'akannya: "Allahumma shalli 'alaa aali fulan" (Ya Allah berilah shalawat kepada keluarga fulan"). Maka bapakku mendatangi Beliau dengan membawa zakatnya., maka Beliau mendo'akanya: "Allahumma shalli 'alaa aalii bubuk awfaa". (Ya Allah, berilah shalawat kepada keluarga Abu Awfaa").BUKHARI NO.1402
Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin 'Umar telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Amru dari 'Abdullah bin Abu Awfaa berkata; Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila suatu kaum tiba kepadanya dengan membawa shadaqah mereka, Beliau mendo'akannya: "Allahumma shalli 'alaa aali fulan" (Ya Allah berilah shalawat kepada keluarga fulan"). Maka bapakku mendatangi Beliau dengan membawa zakatnya., maka Beliau mendo'akanya: "Allahumma shalli 'alaa aalii bubuk awfaa". (Ya Allah, berilah shalawat kepada keluarga Abu Awfaa").BUKHARI NO.1402
PADA HARTA YANG TERPENDAM ZAKATNYA SEPERLIMA
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Al Musayab dan dari Abu Salamah bin 'Abdurrahman dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Binatang gembalaan yang mencelakai tidaklah sanggup dituntut belanya (dendanya), begitu juga menggali sumur dan mencelakai, tidaklah sanggup dituntut belanya (dendanya) dan menggali barang tanbang dan mencelakai, tidaklah sanggup dituntut belanya (dendanya). Sedangkan harta terpendam (bila ditemukan seseorang) zakatnya seperlima".BUKHARI NO.1403
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Al Musayab dan dari Abu Salamah bin 'Abdurrahman dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Binatang gembalaan yang mencelakai tidaklah sanggup dituntut belanya (dendanya), begitu juga menggali sumur dan mencelakai, tidaklah sanggup dituntut belanya (dendanya) dan menggali barang tanbang dan mencelakai, tidaklah sanggup dituntut belanya (dendanya). Sedangkan harta terpendam (bila ditemukan seseorang) zakatnya seperlima".BUKHARI NO.1403
FIRMAN ALLAH "...PENGURUS-PENGURUS ZAKAT…"
Telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Musa telah menceritakan kepada kami Abu Usamah telah mengabarkan kepada kami Hisyam bin 'Urwah dari bapaknya dari Abu Humaid As-Sa'adiy radliallahu 'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperkerjakan seorang pria untuk mengurus zakat Bani Sulaim yang dikenal dengan sebutan Ibnu Al Latbiyah. Ketika orang itu kembali, Beliau memberinya (upah dari cuilan zakat) ".BUKHARI NO.1404
Telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Musa telah menceritakan kepada kami Abu Usamah telah mengabarkan kepada kami Hisyam bin 'Urwah dari bapaknya dari Abu Humaid As-Sa'adiy radliallahu 'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperkerjakan seorang pria untuk mengurus zakat Bani Sulaim yang dikenal dengan sebutan Ibnu Al Latbiyah. Ketika orang itu kembali, Beliau memberinya (upah dari cuilan zakat) ".BUKHARI NO.1404
MEMANFAATKAN HEWAN SEDEKAH DAN SUSUNYA UNTUK ORANG-ORANG YANG DALAM PERJALANAN
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Syu'bah telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Anas radliallahu 'anhu bahwa ada sekelompok orang dari 'Urainah yang sakit terkena udara hirau taacuh kota Madinah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengobati mereka dengan memberi cuilan dari zakat unta, yang mereka meminum susu-susunya dan air kencingnya. Namun kemudian orang-orang itu membunuh pengembala unta tersebut dan mencuri unta-untanya sejumlah antara tiga hingga sepuluh. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang. Akhirnya mereka dibawa ke hadapan Beliau, kemudian kemudian Beliau memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel intel mereka dengan besi panas kemudian menjemur mereka dibawah panas dan ditindih dengan bebatuan". Hadits ini dikuatkan juga oleh Abu Qalabah dan Humaid dari Tsabit dari Anas.BUKHARI NO.1405
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Syu'bah telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Anas radliallahu 'anhu bahwa ada sekelompok orang dari 'Urainah yang sakit terkena udara hirau taacuh kota Madinah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengobati mereka dengan memberi cuilan dari zakat unta, yang mereka meminum susu-susunya dan air kencingnya. Namun kemudian orang-orang itu membunuh pengembala unta tersebut dan mencuri unta-untanya sejumlah antara tiga hingga sepuluh. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang. Akhirnya mereka dibawa ke hadapan Beliau, kemudian kemudian Beliau memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel intel mereka dengan besi panas kemudian menjemur mereka dibawah panas dan ditindih dengan bebatuan". Hadits ini dikuatkan juga oleh Abu Qalabah dan Humaid dari Tsabit dari Anas.BUKHARI NO.1405
IMAM MEMBERI TANDA PADA UNTA SEDEKAH DENGAN TANGANNYA
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir telah menceritakan kepada kami Al Walid telah menceritakan kepada kami Abu 'Amru Al Awza'iy telah menceritakan kepada saya Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Tholhah telah menceritakan kepada saya Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata: "Aku berangkat di pagi hari bersama 'Abdullah bin Abu Tholhah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mentahniknya dan saya dapati di tangan Beliau ada stempel besi yang biasanya untuk memberikan tanda pada unta (dari hasil zakat).BUKHARI NO.1406
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir telah menceritakan kepada kami Al Walid telah menceritakan kepada kami Abu 'Amru Al Awza'iy telah menceritakan kepada saya Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Tholhah telah menceritakan kepada saya Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata: "Aku berangkat di pagi hari bersama 'Abdullah bin Abu Tholhah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mentahniknya dan saya dapati di tangan Beliau ada stempel besi yang biasanya untuk memberikan tanda pada unta (dari hasil zakat).BUKHARI NO.1406
KEWAJIBAN SEDEKAH (ZAKAT) FITRI
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Muhammad bin As-Sakkan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Jahdham telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ja'far dari 'Umar bin Nafi' dari bapaknya dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fithri satu sha' dari kurma atau sha' dari gandum bagi setiap hamba sahaya (budak) maupun yang merdeka, pria maupun perempuan, kecil maupun besar dari kaum Muslimin. Dan Beliau memerintahkan biar menunaikannya sebelum orang-orang berangkat untuk shalat ('Ied) ".BUKHARI NO.1407
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Muhammad bin As-Sakkan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Jahdham telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ja'far dari 'Umar bin Nafi' dari bapaknya dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fithri satu sha' dari kurma atau sha' dari gandum bagi setiap hamba sahaya (budak) maupun yang merdeka, pria maupun perempuan, kecil maupun besar dari kaum Muslimin. Dan Beliau memerintahkan biar menunaikannya sebelum orang-orang berangkat untuk shalat ('Ied) ".BUKHARI NO.1407
ZAKAT FITRI BAGI BUDAK DAN SELAINNYA DARI KAUM MUSLIMIN
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fithri satu sha' dari kurma atau sha' dari gandum bagi setiap orang yang merdeka maupun hamba sahaya (budak), pria maupun perempuan dari kaum Muslimin.BUKHARI NO.1408
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fithri satu sha' dari kurma atau sha' dari gandum bagi setiap orang yang merdeka maupun hamba sahaya (budak), pria maupun perempuan dari kaum Muslimin.BUKHARI NO.1408
ZAKAT FITRI DENGAN SATU SHA' GANDUM
Telah menceritakan kepada kami Qabishah bin 'Uqbah telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Zaid bin Aslam dari 'Iyadh bin 'Abdullah dari Abu Sa'id radliallahu 'anhu berkata: "Kami memberi makan (orang miskin) dari zakat dengan satu sha' dari gandum".BUKHARI NO.1409
Telah menceritakan kepada kami Qabishah bin 'Uqbah telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Zaid bin Aslam dari 'Iyadh bin 'Abdullah dari Abu Sa'id radliallahu 'anhu berkata: "Kami memberi makan (orang miskin) dari zakat dengan satu sha' dari gandum".BUKHARI NO.1409
ZAKAT FITRI DENGAN SATU SHA' MAKANAN
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Zaid bin Aslam dari 'Iyadh bin 'Abdullah bin Sa'ad bin Abu Sarhi Al 'Amiriy bahwa dia mendengar Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu berkata: "Kami mengeluarkan zakat fithri satu sha' dari kuliner atau satu sha' dari gandum atau satu sha' dari kurma atau satu sha' dari keju (mentega) atau satu sha'dari kismis (anggur kering) ".BUKHARI NO.1410
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Zaid bin Aslam dari 'Iyadh bin 'Abdullah bin Sa'ad bin Abu Sarhi Al 'Amiriy bahwa dia mendengar Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu berkata: "Kami mengeluarkan zakat fithri satu sha' dari kuliner atau satu sha' dari gandum atau satu sha' dari kurma atau satu sha' dari keju (mentega) atau satu sha'dari kismis (anggur kering) ".BUKHARI NO.1410
ZAKAT FITRI DENGAN SATU SHA' KURMA
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Nafi' bahwa 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami ihwal zakat fithri berupa satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum". Berkata, 'Abdullah radliallahu 'anhu: "Kemudian orang-orang menyamakannya dengan dua mud untuk biji gandum".BUKHARI NO.1411
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Nafi' bahwa 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami ihwal zakat fithri berupa satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum". Berkata, 'Abdullah radliallahu 'anhu: "Kemudian orang-orang menyamakannya dengan dua mud untuk biji gandum".BUKHARI NO.1411
SATU SHA' ANGGUR
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Munir dia mendengar Yazid bin Abu Hakim Al 'Adaniy telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Zaid bin Aslam berkata, telah menceritakan kepada saya 'Iyadh bin 'Abdullah bin Abu Sarhi dari Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu berkata: "Pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kami memberi makan (mengeluarkan zakat fithri) satu sha' dari kuliner atau satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum atau satu sha' dari sha'dari kismis (anggur kering). Ketika Mu'awiyah tiba (untuk melaksanakanhajji) dan gandum dari negeri Syam, dia berkata: "Aku menganggap satu mud ini (kurna) sama dengan dua mud (gandum negeri Syam) ".BUKHARI NO.1412
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Munir dia mendengar Yazid bin Abu Hakim Al 'Adaniy telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Zaid bin Aslam berkata, telah menceritakan kepada saya 'Iyadh bin 'Abdullah bin Abu Sarhi dari Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu berkata: "Pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kami memberi makan (mengeluarkan zakat fithri) satu sha' dari kuliner atau satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum atau satu sha' dari sha'dari kismis (anggur kering). Ketika Mu'awiyah tiba (untuk melaksanakanhajji) dan gandum dari negeri Syam, dia berkata: "Aku menganggap satu mud ini (kurna) sama dengan dua mud (gandum negeri Syam) ".BUKHARI NO.1412
MENGELUARKAN ZAKAT SEBELUM SHALAT ID
Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Maisarah telah menceritakan kepada kami Musa bin 'Uqbah dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan (untuk menunaikan) zakat fithri sebelum orang-orang keluar untuk shalat ('Ied) ".BUKHARI NO.1413
Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Fadhalah telah menceritakan kepada kami Abu 'Umar Hafsh bin Maisarah dari Zaid bin Aslam dari 'Iyadh bin 'Abdullah bin Sa'ad dari Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu berkata: "Pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kami mengeluarkan (zakat fithri) pada hari Raya 'Iedul fithri satu sha' dari makanan". Dan berkata, Abu Sa'id: "Dan ketika itu kuliner kami ialah gandum, kismis, biji-bijian atau kurma".BUKHARI NO.1414
Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Maisarah telah menceritakan kepada kami Musa bin 'Uqbah dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan (untuk menunaikan) zakat fithri sebelum orang-orang keluar untuk shalat ('Ied) ".BUKHARI NO.1413
Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Fadhalah telah menceritakan kepada kami Abu 'Umar Hafsh bin Maisarah dari Zaid bin Aslam dari 'Iyadh bin 'Abdullah bin Sa'ad dari Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu berkata: "Pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kami mengeluarkan (zakat fithri) pada hari Raya 'Iedul fithri satu sha' dari makanan". Dan berkata, Abu Sa'id: "Dan ketika itu kuliner kami ialah gandum, kismis, biji-bijian atau kurma".BUKHARI NO.1414
ZAKAT FITRI ATAS ORANG YANG MERDEKA DAN BUDAK
Telah menceritakan kepada kami Abu An-Nu'man telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fithri, atau katanya zakat Ramadhan bagi setiap pria maupun perempuan, orang merdeka maupun budak satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum". Kemudian orang-orang menyamakannya dengan setengah sha' untuk biji gandum. Adalah Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma bila berzakat dia memberikannya dengan kurma. Kemudian penduduk Madinah kesulitan mendapatkan kurma jadinya mereka mengeluarkan gandum. Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma memberikan zakatnya atas nama anak kecil maupun cukup umur hingga atas nama bayi sekalipun dan Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma memberikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan dia mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hari sebelum hari Raya 'Iedul Fithri.BUKHARI NO.1415
Telah menceritakan kepada kami Abu An-Nu'man telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fithri, atau katanya zakat Ramadhan bagi setiap pria maupun perempuan, orang merdeka maupun budak satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum". Kemudian orang-orang menyamakannya dengan setengah sha' untuk biji gandum. Adalah Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma bila berzakat dia memberikannya dengan kurma. Kemudian penduduk Madinah kesulitan mendapatkan kurma jadinya mereka mengeluarkan gandum. Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma memberikan zakatnya atas nama anak kecil maupun cukup umur hingga atas nama bayi sekalipun dan Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma memberikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan dia mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hari sebelum hari Raya 'Iedul Fithri.BUKHARI NO.1415
ZAKAT FITRI ATAS ANAK KECIL DAN ORANG DEWASA
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari 'Ubaidullah berkata, telah menceritakan kepada saya Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fithri satu sha' dari gandum atau sha' dari kurma bagi setiap anak kecil maupun dewasa, orang yang merdeka maupun hamba sahaya (budak) ".BUKHARI NO.1416
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari 'Ubaidullah berkata, telah menceritakan kepada saya Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fithri satu sha' dari gandum atau sha' dari kurma bagi setiap anak kecil maupun dewasa, orang yang merdeka maupun hamba sahaya (budak) ".BUKHARI NO.1416

