Hadits Pilihan Terjemahan Kitab Mandi | Shahih Bukhari

BERWUDLU SEBELUM MANDI

dari 'Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa bila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi alasannya ialah janabat, dia memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air kemudian menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian dia mengalirkan air ke seluruh kulitnya." BUKHARI NO. 240

dari Maimunah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu sebagaimana wudlunya untuk shalat, kecuali kedua kakinya. Beliau kemudian mencuci kemaluan dan apa yang terkena kotoran (mani), kemudian menyiramkan air ke atasnya, kemudian mengakhirinya dengan menyela dan mencuci kedua kakinya. Itulah cara dia mandi dari janabat." BUKHARI NO. 241

SEEORANG SUAMI MANDI BERSAMA ISTRINYA


dari 'Aisyah berkata, "Aku pernah mandi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari satu ember terbuat dari tembikar yang disebut Al Faraq." BUKHARI NO. 242


MANDI DENGAN SEBANYAK SATU SHA' ATAU SEUKURAN ITU


telah menceritakan kepadaku Abu Bakar bin Hafsh berkata, saya mendengar Abu Salamah berkata, "Aku dan saudara 'Aisyah menemui 'Aisyah, kemudian saudaranya bertanya kepadanya perihal cara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi (dari janabat). 'Aisyah kemudian minta diambilkan satu ember air setara dengan ukuran satu sha'. Kemudian mandi dan menuangkan air ke atas kepalanya, sementara antara kami dengannya terhalang oleh hijab." Abu 'Abdullah berkata, Yazid bin Harun dan Bahz dan Al Juddi menyebutkan dari Syu'bah, "Sekadar satu sha'." BUKHARI NO. 243


dari Abu Ishaq berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Ja'far gotong royong ia berada di sisi Jabir bin 'Abdullah -dia dan ayahnya (Ali bin Al Hasan) -, dan di erat Jabir juga ada sekelompok orang yang bertanya kepadanya perihal cara mandi. Jabir bin Abdullah kemudian menjawab, "Cukup bagimu dengan satu sha' air." Tiba-tiba ada seorang yang berkata, "Bagiku tidak cukup!" Maka Jabir pun berkata, "Seukuran itu cukup buat orang yang lebih lebat rambutnya darimu, dan yang lebih baik darimu." Kemudian dia (Jabir) mengimami kami dengan menggunakan satu pakaian saja. BUKHARI NO. 244

dari Ibnu 'Abbas, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Maimunah mandi bersama dari satu ember." Abu 'Abdullah berkata, "Terakhir Ibnu 'Uyainah meriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Maimunah, padahal yang benar ialah apa yang diriwayatkan oleh Abu Nu'aim." BUKHARI NO. 245

ORANG YANG MANDI MENYIRAMKAN KEPALANYA TIGA KALI


 dari Abu Ishaq berkata, telah menceritakan kepadaku Sulaiman bin Shurad berkata, telah menceritakan kepadaku Jubair bin Muth'im berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku menyiram kepalaku sebanyak tiga kali." Beliau memberi instruksi dengan kedua telapak tangannya. BUKHARI NO. 246



dari Jabir bin 'Abdullah berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menguyurkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali." BUKHARI NO. 247



telah menceritakan kepadaku Abu Ja'far berkata, Jabir bin 'Abdullah berkata kepadaku, "Anak pamanmu telah tiba kepadaku -mengisahkan Hasan bin Muhammad bin Al Hanafiah-, ia bertanya, "Bagaimana cara mandi janabat? Aku menjawab, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil air dengan tiga ciduk telapak tangannya kemudian menyiramkannya ke atas kepalanya, kemudian menyiramkan ke seluruh tubuh." Al Hasan kemudian berkata kepadaku, "Aku ialah seorang pria yang rambutnya lebat!" Aku kemudian menjawab, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam rambutnya lebih lebat dari rambutmu." BUKHARI NO. 248


 MANDI SATU KALI


dari Ibnu 'Abbas berkata, Maimunah berkata, "Aku menyiapkan air mandi untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia mencuci kedua telapak tangannya dua atau tiga kali. Kemudian dia menuangkan air ke telapak tangan kirinya dan membasuh kemaluannya, kemudian dia usapkan tangannya ke tanah, kemudian berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung, kemudian membasuh wajah dan kedua tangannya. kemudian dia mengguyur seluruh tubuhnya. Setelah itu dia bergeser dari tempatnya semula, kemudian mencuci kedua kakinya." BUKHARI NO. 249


ORANG KETIKA MANDI MEMULAINYA DENGAN KILAB ATAU WEWANGIAN

dari 'Aisyah berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi janabat, dia minta diambilkan ember sebesar ember yang dipakai untuk memerah susu. Beliau kemudian mengambil air dengan telapak tangannya dan mengguyurkannya dimulai dari sisi sebelah kanan kemudian sebelah kiri. Kemudian menuangkan dengan keduanya pada potongan tengah kepala." BUKHARI NO. 250

BERKUMUR DAN MEMASUKAN AIR KEHIDUNG KETIKA MANDI

dari Ibnu 'Abbas berkata, telah menceritakan kepada kami Maimunah berkata, "Aku menuangkan air untuk mandi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dengan tangan kanannya dia menuangkan air pada tangan kirinya kemudian membasuh keduanya. Kemudian mencuci kemaluannya, kemudian menyentuhkan tangannya ke bumi dan mengusapnya dengan tanah, kemudian mencucinya dengan air. Kemudian berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung, kemudian membasuh muka dan menyiramkan air ke atas kepalanya. Kemudian dia bergeser untuk mencuci kedua telapak kakinya. Setelahitu dia diberi handuk, tapi dia tidak mengeringkan badannya dengan handuk tersebut." BUKHARI NO. 251

MENGGOSOKAN TANGAN KETANAH AGAR LEBIH BERSIH


dari Maimunah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi janabat, dia kemudian mencuci kemaluannya dengan tangan, kemudian dia menyentuhkan tangannya ke dinding, kemudian mencucinya dengan air. Kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, selesai mandi dia mencuci kedua kakinya." BUKHARI NO. 252


BOLEHKAN SEORANG YANG SEDANG JUNUB MEMASUKAN TANGANNYA KEAIR SEBELUM MENCUCINYA?


dari 'Aisyah berkata, "Aku pernah mandi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari satu bejana, dan tangan kami saling bersentuhan." BUKHARI NO. 253



dari 'Aisyah berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi janabat dia membasuh tangannya." BUKHARI NO. 254



dari 'Aisyah berkata, "Aku pernah mandi junub bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu bejana." Dan dari 'Abdurrahman bin Al Qasim dari Bapaknya dari 'Aisyah ibarat itu." BUKHARI NO. 255



 dari 'Abdullah bin 'Abdullah bin Jabr berkata, saya mendengar Anas bin Malik berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan salah seorang dari isterinya mandi dalam satu bejana." Muslim dan Wahb bin Jarir dari Syu'bah menambahkan, "Karena junub." BUKHARI NO. 256


MEMISAHKAN MANDI DAN WUDLU


dari Ibnu 'Abbas berkata, Maimunah berkata, "Aku menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia kemudian menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya dia menuangkan air pada telapak tangan kirinya kemudian mencuci kemaluannya, sehabis itu menyentuhkan tangannya ke tanah. Kemudian berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung. Kemudian membasuh muka dan kedua tangannya, kemudian membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu dia bergeser dari posisi semula kemudian mencuci kedua telapak kakinya." BUKHARI NO. 257


MENYIRAMKAN AIR KETANGAN KIRI DENGAN TANGAN KANAN KETIKA MANDI JUNUB


dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu dari Maimunah binti Al Harits radliallahu 'anhu berkata,: "Aku menyediakan air untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mandi, dan saya menutupinya. Maka Beliau menuangkan air dengan telapak tangan kanannya kemudian mencuci keduanya satu atau dua kali. Lalu menuangkan air dengan telapak tangan kanannya ke atas telapak tangan kirinya kemudian mencuci kemaluannya kemudian menyentuhkan tangannya ke tanah. Kemudian berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung. Kemudian membasuh mukanya dan kedua tangannya dan membasuh kepalanya tiga kali kemudian mengguyur seluruh badannya. Kemudian di jadinya Beliau bergeser dari posisi semula kemudian mencuci kedua telapak kakinya. Kemudian saya menunjukkan kepada dia sehelai kain (untuk mengeringkan tubuhnya), namun dia memberi instruksi dengan tangannya dan dia menolaknya". BUKHARI NO. 258


BERSETUBUH DENGAN ISTRI LALU MENGULANGINYA LAGI, ATAU MENGILIR ISTRI- ISTRI DENGAN SEKALI MANDI


dari Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir dari bapaknya berkata,: "Aku menceritakan perihal (perkataan Ibnu 'Abbas) kepada 'Aisyah, maka jawabnya: "Semoga Allah merahmati Abu 'Abdurrahman. Sungguh saya pernah memakaikan wewangian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Beliau mendatangi isteri-isterinya. Dan pada pagi harinya Beliau mengenakan pakain ihram dalam keadaan amis semerbak" BUKHARI NO. 259



dari Qatadah berkata, telah menceritakan kepada kami Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata,: "Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. mendatangi isterinya pada waktu yang sama di malam hari atau siang hari, ketika itu jumlah isteri-isteri Beliau sebelas orang". Aku bertanya kepada Anas bin Malik radliallahu 'anhu: "Apakah Beliau mampu?". Jawabnya: "Beliau diberikan kekuatan setara tiga puluh lelaki". Berkata, Sa'id dari Qatadah bahwa Anas radliallahu 'anhu membuktikan kepada mereka bahwa jumlah isteri-isteri Beliau shallallahu 'alaihi wasallam. ketika itu sembilan orang". BUKHARI NO. 260


MENCUCI MADZI DAN BERWUDLU DISEBABKAN KELUARNYA MADZI


dari 'Ali berkata,: "Dulu saya ialah seorang yang sering mengeluarkan madzi. Maka saya minta seseorang untuk bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. alasannya ialah kedudukan putri Beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Maka orang itu bertanya, kemudian Jawab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.: "Berwudhulah dan cuci kemaluanmu!". BUKHARI NO. 261


SIAPA YANG MEMAKAI WEWANGIAN LALU MANDI NAMUN AROMANYA MASIH TERSISA


dari Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir dari bapaknya: "Aku bertanya kepada 'Aisyah radliallahu 'anhu kemudian saya ceritakan perihal ucapan Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu yang mengatakan: "aku tidak suka bila berpakaian ihram juga menggunakan wewangian". Maka 'Aisyah radliallahu 'anhu berkata,: "Sungguh saya pernah menunjukkan wewangian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian Beliau mendatangi isteri-isterinya. Kemudian Beliau mengenakan pakain ihram" BUKHARI NO. 262



dari 'Aisyah radliallahu 'anhu berkata,: "Seakan saya melihat kilauan wewangian dari rambut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika Beliau sedang berihram". BUKHARI NO. 263




MENYELA- NYELA RAMBUT KTIKA SEDANG MANDI JUNUB HINGGA MERASA SUDAH MEMBASAHI KULIT KEPALA MAKA LALU MENYIRAMNYA


 dari 'Aisyah berkata,: "Adalah Nabi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. bila mandi janabat, mencuci tangannya dan berwudlu' sebagaimana wudlu' unmtuk shalat. Kemudian mandi dengan menggosok-gosokkan tangannya ke rambut kepalanya hingga bila telah yakin merata mengenai dasar kulit kepalanya Beliau mengguyurkan air ke atasnya tiga kali. Lalu membasuh seluruh badannya". 'Aisyah berkata,: "Aku pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. dari satu ember dimana kami saling mengambil (menciduk) air bersamaan". BUKHARI NO. 264

SIAPA YANG BERWUDLU DALAM KEADAAN JUNUB LALU MEMBASUH SELURUH BADANNYA MAKA TIDAK PERLU MENGULANG MANDI


dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu dari Maimunah berkata,: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. mengambil seember air untuk mandi janabat. Beliau menuangkan dengan telapak tangan kanannya ke atas telapak tangan kirinya kemudian mencucinya dua kali atau tiga kali. Lalu mencuci kemaluannya kemudian memukulkan tangannya ke tanah atau dinding dua kali atau tiga kali. Kemudian berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung kemudian mencuci wajahnyaKemudian berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung kemudian mencuci wajahnya dan kedua lengannya. Kemudian mengguyurkan air ke atas kepalanya kemudian membasuh badannya dan mengakhirinya dengan membasuh kedua telapak kakinya". 'Aisyah berkata,: "Maka saya berikan potongan kain tapi Beliau tidak memerlukannya, dan Beliau mengeringkan (membersihkan air dari) badannya dengan tangannya". BUKHARI NO. 265


JIKA SESEORANG DIMASJID DAN TERINGAT DIA SEDANG JUNUB MAKA KELUAR (UNTUK MANDI) SEBAGAIMANA MESTINYA DANBUKAN BERTAYAMUM

dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata,: "Qamat untuk shalat telah dikumandangkan dan shaf telah diluruskan, kemudian keluarlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah hingga di daerah shalat Beliau gres teringat bahwa Beliau sedang junub, kemudian berkata, kepada kami; "tetaplah di daerah kalian". Maka Beliau kembali kemudian mandi. Kemudian tiba dalam keadaan kapalanya basah. Lalu Beliau bertakbir, maka kamipun shalat bersamanya". Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abdul A'laa dari Ma'mar dari Az Zuhry dan diriwayatkan juga oleh Al Auza'i dari Az Zuhry. BUKHARI NO. 266

MENGERINGKAN AIR DIBADAN SETELAH MANDI JUNUB DENGAN TANGAN


dari Ibnu 'Abbas berkata, telah berkata, Maimunah radliallahu 'anhu.: "Aku memberi air untuk mandi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian saya tutupi Beliau dengan kain. Maka Beliau menuangkan air ke tangannya kemudian mencuci keduanya. Kemudian menuangkan air dengan tangan kanannya ke tangan kirinya kemudian mencuci kemaluannya, kemudian tangannya dipukulkannya ke tanah kemudian mengusapnya kemudian mencucinya. Kemudian berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung. Kemudian membasuh mukanya dan kedua lengannya kemudian mengguyur kepalanya kemudian menyiram seluruh badannya dan diakhiri dengan mencuci kedu telapak kaikinya. Lalu saya sodorkan kain (sebagai pengering) tapi Beliau tidak mengambilnya, kemudian Beliau pergi dengan mengeringkan air dari badannya dengan tangannya". BUKHARI NO. 267


MEMULAI MANDI JUNUB DENGAN MENGGOSOK KEPALA BAGIAN KANAN


dari 'Aisyah berkata, "Jika salah seorang dari kami mengalami haid, maka ia mengambil air dengan kedua tangannya dan disiramkan ke atas kepala, kemudian mengambil air dengan tangannya dan disiramkan ke potongan tubuh sebelah kanan, kemudian kembali mengambil air dengan tangannya yang lain dan menyiramkannya ke potongan tubuh sebelah kiri." BUKHARI NO. 268


MANDI DALAM KEADAAN TELANJANG DITEMPAT YANG SEPI DAN BILA MENGGUNAKAN DITUTUP LEBIH BAIK


 dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang bani Israil bila mandi maka mereka mandi dengan telanjang, hingga sebagian melihat sebagian yang lainnya. Sedangkan Nabi Musa 'Alaihis Salam lebih suka mandi sendirian. Maka mereka pun berkata, "Demi Allah, tidak ada menghalangi Musa untuk mandi bersama kita kecuali alasannya ialah ia ialah seorang pria yang kemaluannya kena hernia. Lalu pada suatu ketika Musa pergi mandi dan meletakkan pakaiannya pada sebuah batu, kemudian watu tersebut lari dengan membawa pakaiannya. Maka Musa lari mengejar watu tersebut sambil berkata 'Wahai batu, kembalikan pakaianku! ' sehingga orang-orang bani Israil melihat Musa. Mereka kemudian berkata, 'Demi Allah, pada diri Musa tidak ada yang ganjil.' Musa kemudian mengambil pakaiannya dan memukul watu tersebut dengan satu pukulan." Abu Hurairah berkata, "Demi Allah, sungguh pada watu tersebut terdapat bekas pukulan enam atau tujuh akhir pukulannya." BUKHARI NO. 269



dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia bersabda: "Tatkala Ayyub mandi dalam keadaan telanjang, tiba-tiba muncul belalang dari emas. Lalu Ayyub mengumpulkan dan memasukkannya ke dalam baju. Maka Raabnya memanggilnya: 'Wahai Ayyub, bukankah saya sudah memberimu kecukupan sebagaimana kau lihat? ' Ayyub menjawab, 'Benar, dan demi segala kemuliaan-Mu. Tetapi saya tidak pernah merasa puas dari limpahan barakah-Mu'." Ibrahim juga meriwayatkan dari Musa bin 'Uqbah dari Shafwan bin Sulaim dari 'Atha' bin Yasar dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia bersabda: "Ketika Ayyub mandi dalam keadaan telanjang." BUKHARI NO. 270


BERLINDUNG (MENGGUNAKAN PENUTUP) BILA MANDI DITENGAH ORANG


dari Abu An Nadlr mantan budak 'Umar bin 'Ubaidullah, bahwa Abu Murrah mantan budak Ummu Hani' binti Abu Thalib, telah mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar Ummu Hani' binti Abu Thalib berkata, "Aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika pembukaan Kota Makkah, kemudian saya dapati dia sedang mandi dan Fatimah menutupinya. Beliau kemudian bertanya: "Siapa ini?" Aku menjawab, "Ummu Hani'." BUKHARI NO. 271



dari Maimunah ia berkata, "Aku menutupi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika dia sedang mandi junub. Beliau mencuci kedua tangannya, kemudian dengan tangan kanannya dia menuangkan air pada tangan kirinya, kemudian mencuci kemaluannya dan apa yang terkena (mani). Beliau kemudian menggosokkan tangannya ke dinding atau tanah. Kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat kecuali kedua kakinya. Kemudian dia mengguyurkan air ke seluruh badannya. Kemudian menyudahi dengan mencuci kedua kakinya." Hadits ini dikuatkan oleh Abu 'Awanah dan Ibnu Fudlail dalam persoalan tabir (penutup)." BUKHARI NO. 272


JIKA SEORANG WANITA BERMIMPI BASAH

dari Ummu Salamah Ummul Mukminin, bahwa ia berkata, "Ummu Sulaim, isteri Abu Thalhah, tiba kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak aib dengan kebenaran. Apakah seorang perempuan wajib mandi bila bermimpi?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya. Jika dia melihat air." BUKHARI NO. 273

KERINGAT ORANG JUNUB DAN BAHWA SEORANG MUSLIM (BADANNYA) TIDAKLAH NAJIS

dari Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berjumpa dengannya di salah satu jalan Madinah, sementara ia dalam keadaan junub." Abu Hurairah berkata, 'Aku aib dan pergi diam-diam'. Abu Hurairah kemudian pergi mandi dan kembali lagi sehabis itu, dia kemudian bertanya: "Kemana saja kau tadi wahai Abu Hurairah?" Abu Hurairah menjawab: "Aku tadi junub. Dan saya tidak suka bersama Tuan sedang saya dalam keadaan tidak suci." Beliau pun bersabda: "Subhaanallah! Sesungguhnya seorang Muslim itu tidak itu najis." BUKHARI NO. 274



ORANG YANG JUNUB BOLEH KELUAR RUMAH ATAU MENDATANGI PASAR ATAU LAINNYA



dari Qatadah bahwa Anas bin Malik menceritakan kepada mereka, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir semua isterinya dalam satu malam, padahal ketika itu isteri dia ada sembilan orang." BUKHARI NO. 275



dari Abu Hurairah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjumpa dengan saya padahal saya dalam keadaan junub. Beliau menggandeng tanganku hingga saya pun berjalan bersama dia hingga dia duduk. Aku lantas pergi rahasia kembali ke rumah untuk mandi. Kemudian kembali lagi dan dia masih duduk. Beliau kemudian bertanya: "Kemana saja kau tadi wahai Abu Hurairah?" Maka saya ceritakan pada beliau. Beliau kemudian bersabda: "Subhaanallah! Wahai Abu Hurairah, seorang Muslim itu tidaklah najis." BUKHARI NO. 276




KEBERADAAN ORANG YANG SEDANG JUNUB DIRUMAH SUDAH BERWUDLU NAMUN BELUM MANDI



 dari Abu Salamah berkata, Aku bertanya kepada 'Aisyah, "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidur dalam keadaan junub?" 'Aisyah menjawab, "Ya, sehabis berwudlu." BUKHARI NO. 277




ORANG JUNUB YANG SEDANG TIDUR



dari Ibnu 'Umar bahwa 'Umar bin Al Khaththab bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah boleh seorang dari kami tidur dalam keadaan dia junub?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya. Jika salah seorang dari kalian berwudlu, maka boleh ia tidur meskipun dalam keadaan junub." BUKHARI NO. 278




ORANG YANG JUNUB BERWUDLU LALU TIDUR



dari 'Aisyah berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak tidur ketika dirinya dalam kondisi junub, maka dia membasuh kemaluannya dan berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat." BUKHARI NO. 279



 dari 'Abdullah berkata, "'Umar minta aliran kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah salah seorang dari kami boleh tidur ketika junub?" Beliau menjawab: "Ya. Jika ia berwudlu." BUKHARI NO.280


 dari 'Abdullah bin 'Umar bahwa ia berkata, "'Umar bin Al Khaththab menceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia junub di malam hari. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata kepadanya: "Wudlu dan cucilah kemaluanmu, kemudian tidurlah." BUKHARI NO. 281



APABILA DUA KEMALUAN BERTEMU


dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia bersabda: "Jika seseorang duduk di antara empat anggota badannya, kemudian bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib banginya mandi." Hadits ini dikuatkan oleh 'Amru bin Marzuq dari Syu'bah ibarat hadits tersebut. Dan Musa berkata, telah menceritakan kepada kami Aban berkata, telah menceritakan kepada kami Qatadah telah mengabarkan kepada kami Al Hasan ibarat hadits tersebut." BUKHARI NO. 282



MENCUCI BAGIAN BADAN YANG TERKENA SESUATU DARI KEMALUAN WANITA



Telah menceritakan kepada kami Abu Ma'mar telah menceritakan kepada kami 'Abdul Warits dari Al Husain, Yahya berkata, dan telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bahwa 'Atha' bin Yasar mengabarkan kepadanya, bahwa Zaid bin Khalid Al Juhaini mengabarkan kepadanya, bahwa dia bertanya kepada 'Utsman bin 'Affan, "Bagaimana pendapatmu bila seseorang berafiliasi dengan isterinya tapi tidak keluar air mani?" 'Utsman bin 'Affan menjawab, "Hendaknya ia berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, kemudian mencuci kemaluannya." 'Utsman kemudian melanjutkan ucapannya, "Aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan saya juga pernah bertanya kepada 'Ali bin Abu Thalib, Az Zubair bin Al 'Awam, Thalhah bin 'Ubaidullah dan Ubay bin Ka'b? radliallahu 'anhum. Mereka semua memerintahkan ibarat itu." Yahya berkata, telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bahwa 'Urwah bin Az Zubair mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Ayyub mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar ibarat itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." BUKHARI NO. 283


telah mengabarkan kepadaku Abu Ayyub berkata, telah mengabarkan kepadaku Ubay bin Ka'b bahwa ia berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana bila seseorang berafiliasi dengan isterinya namun tidak keluar (mani)?" dia menjawab: "Hendaklah ia cuci apa yang mengenai isterinya (kemaluan), kemudian wudlu dan shalat." Abu 'Abdullah Al Bukhari berkata, "Mandi ialah perilaku yang lebih berhati-hati." Inilah tamat dari klarifikasi potongan ini, dan kami telah membuktikan perbedaan pendapat mereka (para imam)." BUKHARI NO. 284
LihatTutupKomentar